
Jembatan Apung Kali Progo Dinilai Bahaya, Ini Saran Pemkab Bantul
Plt Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan pembangunan infrastruktur harus melalui kajian.
Plt Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan pembangunan infrastruktur harus melalui kajian.
BBWSSO menyatakan jembatan apung Bantul-Kulon Progo belum berizin dan berbahaya. Pengelola meminta izin atau solusi.
Jembatan apung sepanjang sekitar 70 meter dibangun swadaya membentang di atas Kali Progo. Jembatan ini menghubungkan Bantul dengan Kulon Progo, DIY.
Warga Bojongsoang dan Baleendah lega, jembatan apung yang ambruk akan dibangun permanen oleh Pemkab Bandung dengan anggaran Rp6,7 miliar.
Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak mengungkapkan hasil asesmen terhadap jembatan apung penghubung Bantul-Kulon Progo di Sungai Progo bikinan bos tahu.
Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Pekerjaan Umum DIY menyoroti soal jembatan apung di Sungai Progo bikinan 3 pengusaha yang menghubungkan Bantul dan Kulon Progo.
Jembatan apung penghubung Bantul-Kulon Progo tak hanya dilewati oleh sepeda motor. Mobil juga bisa melintas di jembatan itu.
Jembatan apung di Sungai Progo yang mempersingkat jarak Bantul dan Kulon Progo ini dibangun tiga pengusaha. Berbahan kayu dengan drum dan besi di bawahnya.
Jembatan itu dibangun secara sukarela dengan biaya Rp 150 juta. Berikut fakta-faktanya.
Dishub menyambut baik adanya jembatan apung penghubung Bantul-Kulon Progo yang dibangun secara sukarela oleh warga.