Pengelola jembatan apung Bantul-Kulon Progo menyebut tidak mengajukan izin ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) karena jembatan itu tidak memenuhi syarat. Namun, karena bermanfaat bagi masyarakat, untuk sementara waktu BBWSSO memberi lampu hijau beroperasinya jembatan itu.
Satu inisiator pembangunan jembatan apung Bantul-Kulon Progo,Sudiman,mengatakan hingga saat ini jembatan apung Bantul-Kulon Progo yang membelah aliran Sungai Progo masih beroperasi. Sedangkan terkait pengajuan izin ke BBWSSO, Sudiman mengaku tidak melakukannya.
"Kalau izin kayaknya tidak bisa soalnya tidak memenuhi syarat. Tapi kayaknya BBWSSO hanya intinya kalau sementara ini memang berguna untuk masyarakat juga tidak bisa apa-apa, karena masyarakat masih membutuhkan sedangkan pemerintah tidak bisa membuatkan yang lebih layak," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, Sudiman mengaku telah bersurat ke BBWSSO terkait pemberitahuan adanya jembatan apung tersebut. Sudiman juga mengungkapkan, bahwa BBWSSO juga hanya satu kali mendatangi jembatan itu.
"Cuma kita buat surat pemberitahuan ke BBWSSO, kemarin sudah kita kirim dan diterima," ujarnya.
Selain itu, Sudiman mengungkapkan bahwa BBWSSO memberikan saran khusus terkait keberadaan jembatan apung itu. Saran itu jika terjadi banjir pengelola jembatan apung harus membersihkan sampah yang tersangkut di dasar jembatan.
"Saran dari BBWSSO, kita sebagai pengguna Kali Progo, intinya kalau ada banjir ada sampah-sampah, tugas kita harus dihilangkan supaya tidak ada air mampet. Nah, kalau banjir ya kita tutup (Jembatan apung) soalnya ada yang nunggu di sana," ucapnya.
Terlepas dari hal tersebut, Sudiman mengaku saat ini sudah banyak warga yang memanfaatkan keberadaan jembatan apung Bantul-Kulon Progo. Terlebih, Sudiman menyebut batas maksimal tonase kendaraan yang melintas di jembatan apung satu ton.
"Maksimal tonase satu ton dan sudah kita pasang pelang juga. Jadi kalau ada yang mau lewat lebih satu ton kita wajibkan untuk balik, tidak boleh melintas jembatan apung," katanya.
Bahkan, Sudiman menyebut sudah ada kendaraan yang diminta putar balik saat melintas di jembatan apung Bantul-Kulon Progo. Kendaraan itu membawa muatan batako yang tonasenya melebihi satu ton.
"Kalau yang ditolak atau diminta balik ya nggak banyak tapi ada. Kemarin ada yang bawa batako, kalau batako kan lebih satu ton, jadi saya sarankan untuk balik biar nggak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena kalau kita tidak memberi tonase nanti kita dikelirukan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, BBWSSO buka suara soal adanya jembatan apung di Sungai Progo yang menghubungkan Bantul dan Kulon Progo. Jembatan bikinan pengusaha tahu itu dinyatakan belum berizin dan berbahaya.
"Belum berizin," kata Ahli Madya Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWSSO, Vicky Ariyanti, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/8).
Berdasarkan asesmen cepat BBWSSO, konstruksi jembatan tersebut dinyatakan berbahaya dan tidak aman.
"Tinjauan sekilas, berbahaya. Rekomendasi kami, ini (jembatan) tidak aman, dari asesmen cepat," tegasnya.
Dia lalu menjelaskan secara regulasi jembatan tersebut masuk dalam kategori pengusahaan sumber daya air (SDA). Sebab, pengguna yang melewati jembatan itu dikenakan tarif. Sehingga diperlukan izin untuk pengoperasian jembatan tersebut.
"Regulasinya Permen PU No 3 Tahun 2023 tentang Perizinan SDA. Dari sisi pengelola ini masuk ke pengusahaan SDA karena ada biaya penyeberangan yang dipungut," ujarnya.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang