Keberadaan jembatan apung Bantul-Kulon Progo di atas Sungai Progo atau Kali Progo mendapat terguran dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) karena bahaya dan belum berizin. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul menyarankan masyarakat mengajukan pembangunan jembatan secara resmi.
Plt Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan pembangunan infrastruktur harus melalui kajian. Di mana kajian itu meliputi kelayakan hingga keamanan.
"Jadi tidak bisa sekonyong-konyong dibuat hanya untuk kepentingan sesaat," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, jembatan apung Bantul-Kulon Progo bersifat lintas Kabupaten yakni Kabupaten Bantul dan Kulon Progo. Sehingga, lanjut Jimmy, harus ada koordinasi terlebih dulu dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).
"Memang jembatan itu mempermudah mobilitas masyarakat yang lintas kabupaten. Tapi aspek keselamatan tidak boleh diabaikan, contoh kalau debit air tinggi jembatan itu bisa saja hanyut," ujarnya.
Karena itu, Jimmy menyarankan kepada masyarakat yang membutuhkan jembatan permanen bisa mengajukan surat resmi ke DPUPKP Bantul. Selanjutnya, DPUPKP akan melakukan kajian dan jika kelayakannya memenuhi bisa mendapatkan pembiayaan dari Pemda DIY.
"Kalau memang masyarakat butuh jembatan permanen, sebaiknya ajukan surat resmi supaya bisa kami kaji. Nanti kalau hasil kajiannya layak, kami bisa ajukan pembiayaan ke tingkat provinsi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, BBWSSO buka suara soal adanya jembatan apung di Sungai Progo yang menghubungkan Bantul dan Kulon Progo. Jembatan bikinan pengusaha tahu itu dinyatakan belum berizin dan berbahaya.
"Belum berizin," kata Ahli Madya Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWSSO, Vicky Ariyanti, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/8/2025).
"Tinjauan sekilas, berbahaya. Rekomendasi kami, ini (jembatan) tidak aman, dari asesmen cepat," tegasnya.
(afn/afn)
Komentar Terbanyak
Alasan Roy Suryo cs Tulis Buku Jokowi's White Paper
Pihak Keluarga Sebut Persiapan Arya Daru ke Finlandia Tepis Anggapan Bunuh Diri
Legislator PKB Usul PT KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api