
Polresta Malang Kota Tegaskan Kasus Dokter YA Tanpa Tebang Pilih
Polresta Malang Kota pastikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Dokter YA berjalan sesuai prosedur. Penyidikan dilakukan profesional-transparan.
Polresta Malang Kota pastikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Dokter YA berjalan sesuai prosedur. Penyidikan dilakukan profesional-transparan.
Perempuan QRA, korban dugaan pelecehan dokter YA, diperiksa di Polresta Malang terkait pencemaran nama baik. LPSK mendampingi untuk perlindungan hukum.
Berkas perkara dokter YA sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara, sang dokter belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban pelecehan dokter YA penuhi panggilan penyidik soal pencemaran nama baik. Kuasa hukum korban menegaskan seharusnya ada perlindungan hukum untuk kliennya.
Pengacara korban dugaan pelecehan dokter YA menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Kasus ini berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik.
Dugaan pelecehan di Persada Hospital memanas. Dokter YA melaporkan korban atas pencemaran nama baik. Pakar hukum menekankan hak korban untuk melapor.
Kasus dugaan pelecehan di Persada Hospital Malang berkembang. Korban QRA dipanggil polisi soal laporan pencemaran nama baik oleh dokter YA.
Polresta Malang Kota akan memanggil dokter YA sebagai tersangka dugaan pelecehan pasien. Penahanan belum dilakukan, tergantung hasil pemeriksaan.
Kuasa hukum korban pelecehan di Persada Hospital apresiasi Polresta Malang Kota yang tetapkan dokter YA sebagai tersangka, menegaskan keadilan bagi korban.
Polresta Malang Kota menetapkan Dokter YA sebagai tersangka pelecehan pasien di Persada Hospital. Pemeriksaan dijadwalkan minggu depan oleh UPPA.