
Buronan Interpol Kanada Dikirim ke Australia, Tolak Teken Administrasi
Buronan Interpol Kanada Stephane Gagnon (50) menolak menandatangani administrasi saat dikeluarkan dari Rutan Polda Bali untuk diterbangkan ke Australia.
Buronan Interpol Kanada Stephane Gagnon (50) menolak menandatangani administrasi saat dikeluarkan dari Rutan Polda Bali untuk diterbangkan ke Australia.
WNA Kanada yang diduga buronan Interpol mengajukan praperadilan ke PN Denpasar pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.
Polda Bali menepis dugaan salah tangkap terhadap warga negara asing (WNA) buronan International Police (Interpol) berkebangsaan Kanada bernama Stephane Gangnon.
Polisi masih mendalami keterangan buronan interpol WN Kanada yang mengaku diperas oknum anggota Polri. WN Kanada tersebut saat ini masih di Rutan Polda Bali.
Polda Bali memberikan penjelasan mengenai buronan Interpol asal Kanada bernama Stephane Gangnon (50) yang hampir diterbangkan ke Australia.
WNA asal Kanada mengirim surat ke Jokowi karena merasa dirinya adalah korban salah tangkap. Ia ditangkap Polda Bali sebagai buronan Interpol.
Merasa jadi korban salah tangkap, Gangnon menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui tim kuasa hukumnya.
WNA berkebangsaan Kanada bernama Stephane Gangnon yang ditangkap di Bali menyurati Presiden Jokowi melalui tim kuasa hukumnya.
WNA berkebangsaan Kanada Stephane Gangnon yang ditangkap Polda Bali rencananya diterbangkan ke Australia. Kuasa hukum WNA tersebut memprotes rencana tersebut.
Polda Bali diduga melakukan kesalahan dalam menangkap buronan International Police (Interpol) asal Kanada bernama Stephane Gangnon.