Buronan Interpol Kanada Dikirim ke Australia, Tolak Teken Administrasi

Buronan Interpol Kanada Dikirim ke Australia, Tolak Teken Administrasi

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 08 Jun 2023 18:40 WIB
Buronan Interpol Kanada Stephane Gagnon dikeluarkan dari Rutan Polda Bali untukΒ handing over ke Interpol Australia, Kamis (8/6/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Buronan Interpol Kanada Stephane Gagnon dikeluarkan dari Rutan Polda Bali untukΒ handing over ke Interpol Australia, Kamis (8/6/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Buronan International Police (Interpol) Kanada Stephane Gagnon (50) menolak menandatangani administrasi saat dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. Ia dikeluarkan dari Rutan Polda Bali untuk selanjutnya diterbangkan ke Australia.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan sempat bersitegang dengan bule Kanada itu. Meski demikian, Gagnon teguh terhadap keputusannya.

"Jadi tadi yang bersangkutan menolak karena kami melakukan pengeluaran tahanan. Karena habis waktu penahanan hari ini dan juga kami ada waktu untuk kami proses di Imigrasi. Jadi, dia menolak, tidak kooperatif," kata Srinadi di Polda Bali, Kamis (8/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena Gagnon tetap menolak menandatangani kelengkapan administrasi, Polda Bali kemudian membuat berita acara penolakan. "Dua kali dia menolak kami langsung bawa. Dia tidak mau menandatangani surat pengeluaran. Dan sudah kami buatkan berita acara penolakan," jelas Srinadi.

Menurut Srinadi, bule Kanada itu menolak menandatangani administrasi karena handing over dari Imigrasi dianggap belum lengkap. Padahal, Imigrasi membutuhkan data yang bersangkutan untuk melanjutkan proses tersebut. "Jadi di situ tadi dia tidak mau," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikBali di lokasi, Gagnon akhirnya dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali sekitar pukul 16.30 Wita. Gagnon terlihat memakai kaus hitam dan celana pendek. Ia dikawal oleh dua orang polisi menuju mobil tahanan.

Saat berada di mobil tahanan, sejumlah polisi menyusul masuk ke dalam. Tak berselang lama, mobil tahanan bergerak meninggalkan halaman Mapolda Bali membawa bule Kanada itu ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Selain dikawal polisi di dalam mobil tahanan, pengiriman Gagnon menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga dikawal oleh tim Reserse Mobile (Resmob) menggunakan sepeda motor.

Masa Tahanan di Polda Bali Habis

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan penerbangan Gagnon ke Australia dilakukan karena masa tahanannya di Polda Bali habis. Gagnon diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebelum diterbangkan ke Negeri Kanguru.

"Sore hari ini kami melakukan kegiatan pengeluaran tahanan warga negara Kanada yang sudah 20 hari menuju bandara untuk dilakukan handing over ke Imigrasi," kata Satake Bayu di Mapolda Bali, Kamis (8/7/2023).

Satake Bayu menjelaskan nantinya Imigrasi akan berkoordinasi dengan Interpol Australia untuk pemulangan Gagnon ke Kanada. Dalam proses handing over ke Australia, Gagnon dikawal oleh tiga orang polisi.

"Untuk sampai ke Australia, kami dampingi dari dua personel Divhubinter dan satu dari Polda Bali untuk mengawal sampai ke Australia," jelas Satake Bayu.

Satake Bayu menuturkan Gagnon tak bisa langsung diekstraksi dari Indonesia ke Kanada. Sebab, Indonesia dan Kanada tidak mempunyai kerja sama ekstradisi. "Jadi (ekstradisi) melalui Australia," ungkapnya.

Satake Bayu menegaskan proses handing over pria Kanada itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dia memastikan pesawat dan tiket penerbangan untuk Gagnon sudah siap.

"Itu sudah ada red notice-nya dari Kanada, semua sudah sesuai dengan SOP," tandas Satake Bayu.

Kasus buronan Interpol Kanada ini cukup mencuri perhatian. Sebab, tim kuasa hukum Gagnon menduga kliennya diperas oleh polisi dan sipil. Total uang yang diperas mencapai Rp 1 miliar.

Kuasa hukum Gagnon telah melaporkan dugaan oknum polisi yang melakukan pemerasan itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Sementara oknum sipil disebut-sebut terlibat pemerasan juga dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali.




(iws/BIR)

Hide Ads