detikSulselRabu, 04 Mar 2026 06:30 WIB
Beda Nasib 3 Polisi Tutupi Kasus Senior Bunuh Bripda Dirja
Tiga polisi disidang KKEP terkait upaya menutup kasus tewasnya Bripda Dirja. Satu didemosi 8 tahun, dua lainnya dipatsus.
detikSulselRabu, 04 Mar 2026 06:30 WIB
Tiga polisi disidang KKEP terkait upaya menutup kasus tewasnya Bripda Dirja. Satu didemosi 8 tahun, dua lainnya dipatsus.
detikSulselSelasa, 03 Mar 2026 16:52 WIB
Bripda MA didemosi 8 tahun dan dipatsus 30 hari karena menutupi kasus tewasnya Bripda Dirja. Dua polisi lain juga dipatsus 30 hari.
detikSulselSelasa, 03 Mar 2026 13:05 WIB
Bripda Pirman dipecat tidak hormat usai terbukti menganiaya Bripda Dirja (19) hingga tewas. Korban dipukul berulang saat dalam posisi sikap roket.
detikSulselSelasa, 03 Mar 2026 06:30 WIB
Karier Bripda Pirman berakhir tragis setelah dijatuhi PTDH karena menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), hingga tewas.
detikSulselJumat, 27 Feb 2026 06:30 WIB
Bripda Dirja Pratama tewas dianiaya seniornya di asrama Polda Sulsel. Penganiayaan terjadi karena korban dianggap tidak loyalterhadap senior.
detikSulselKamis, 26 Feb 2026 16:49 WIB
Bripda Dirja Pratama tewas dianiaya seniornya di Makassar setelah dituduh tidak loyal. Polda Sulsel telah menetapkan Bripda P sebagai tersangka.
detikSulselKamis, 26 Feb 2026 15:17 WIB
Dua anggota Polda Sulsel dikenakan sanksi etik di kasus Bripda Dirja tewas dianiaya senior. Kedua oknum polisi itu berupaya menghilangkan jejak kekerasan.
detikSulselKamis, 26 Feb 2026 13:28 WIB
Polda Sulsel ungkap motif penganiayaan Bripda Dirja Pratama oleh seniornya, Bripda P, akibat tuduhan tidak loyal. Delapan anggota diperiksa terkait kasus ini.
detikSulselSelasa, 24 Feb 2026 08:00 WIB
Anggota Polda Sulsel Bripda Dirja Pratama tewas diduga dianiaya seniornya. Keluarga menduga penganiayaan setelah komunikasi terakhir sebelum kematiannya.
detikSulselSenin, 23 Feb 2026 17:50 WIB
Bripda Dirja Pratama tewas dianiaya seniornya di Makassar. Ayahnya berharap adik kembarnya bisa melanjutkan karier di Polri. Kasus ini sedang diusut.