Bripda Dirja Tewas Dianiaya Senior di Makassar Usai Dituding Tidak Loyal

Bripda Dirja Tewas Dianiaya Senior di Makassar Usai Dituding Tidak Loyal

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 26 Feb 2026 13:28 WIB
Anggota Ditsamapta Polda Sulsel Bripda Dirja Pratama (19) tewas dianiaya senior.
Foto: Anggota Ditsamapta Polda Sulsel Bripda Dirja Pratama (19) tewas dianiaya senior. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Makassar -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap motif di balik Bripda Dirja Pratama (19) tewas dianiaya seniornya, Bripda P di asrama kepolisian di Makassar. Anggota Ditsamapta Polda Sulsel itu mengalami kekerasan usai dituding tidak loyal terhadap seniornya.

"Adapun motif yang menjadi permasalahan, korban atas nama Bripda Dirja Pratama, tidak respek atau loyal terhadap senior yaitu Bripda P," ucap Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (26/2/2026).

Djuhandhani mengatakan, korban sempat dipanggil berulang kali oleh senior namun tidak mengindahkan. Belakangan Bripda P naik pitam hingga menjemput Bripda Dirja selepas salat subuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi malam dipanggil, dua kali malam dipanggil nggak menghadap, kemudian pada pagi hari saat setelah salat subuh dijemput oleh yang bersangkutan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Saat itu lah Bripda Dirja dianiaya oleh Bripda P dengan cara dicekik hingga dipukul berulang kali. Djuhandhani mengaku beberapa anggota kepolisian berada di lokasi saat korban dianiaya tersebut.

"Memang yang bersangkutan sengaja mencari kelengahan. Ketika malam tidak bisa memanggil, saat salat subuh dia melakukan," ujar Djuhandhani.

Dia menambahkan, 8 anggota polisi lainnya diperiksa. Kedelapan personel itu didalami keterlibatannya terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Dirja.

"Dari 8 orang saksi yang kita periksa, peran-peran mereka, beberapa orang memang kita buktikan, saksi yang tempat tidurnya bersebelahan itu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bripda Dirja dianiaya senior di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel di Makassar pada Minggu (22/2) pagi. Pelaku penganiayaan berinisial Bripda P sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita menetapkan tersangka atas nama P pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban," ujar Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Senin (23/2).




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads