
Heboh Guru di Gowa Bagi-bagi Uang ke Ortu Siswa Jelang Pilkada, Bawaslu Usut
Bawaslu Gowa menyelidiki dugaan guru SMP bagi-bagi uang ke orang tua siswa menjelang Pilkada 2024. Pihak terkait akan dipanggil untuk klarifikasi.
Bawaslu Gowa menyelidiki dugaan guru SMP bagi-bagi uang ke orang tua siswa menjelang Pilkada 2024. Pihak terkait akan dipanggil untuk klarifikasi.
Bawaslu Gowa naikkan status kasus dugaan keterlibatan oknum kades dalam Pilkada 2024 ke penyidikan. Kasus dilimpahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Bawaslu Gowa menyelidiki pengrusakan baliho paslon bupati di Sulsel. Pelaku telah diamankan, sementara bukti dan keterangan sedang dikumpulkan.
Seorang pria viral merusak alat peraga kampanye di Gowa, Sulsel, sambil meminta direkam. Pelaku diamankan polisi, kasus ditangani Bawaslu.
Bawaslu Gowa menyelidiki dugaan keterlibatan kepala desa dalam mendukung paslon Pilkada 2024 setelah video rapat beredar.
Anggota Panwaslu di Gowa hanya diberi sanksi pembinaan usai berjoget dengan pose 2 jari bareng Bupati Gowa Andan Purichta Ichsan. Apa alasannya?
Bawaslu Gowa telah memberikan sanksi kepada anggota Panwaslu yang viral berjoget dengan pose 2 jari bareng Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berupa pembinaan.
Anggota PKD di Kabupaten Gowa, Sulsel menjadi viral di medsos setelah terlihat berjoget dengan pose 2 jari bareng Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Bawaslu Gowa langsung menelusuri viral Panwaslu joget 2 jari bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Hasilnya, aksi itu diduga dilakukan karena refleks.
Heboh di media sosial anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berjoget dengan pose 2 jari.