Lupa Jaga Jari Saat Berfoto Bikin Anggota Panwaslu di Gowa Viral di Medsos

Lupa Jaga Jari Saat Berfoto Bikin Anggota Panwaslu di Gowa Viral di Medsos

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 06 Des 2023 05:30 WIB
Heboh di media sosial anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berjoget dengan pose 2 jari.
Foto: Anggota PKD Gowa pose 2 jari. (dok.istimewa)
Gowa -

Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi viral di media sosial (medsos) setelah terlihat berjoget dengan pose 2 jari. Aksi anggota PKD tersebut dilakukan bareng Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Peristiwa ini terjadi saat kegiatan Apel Siaga dan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai oleh Bawaslu Gowa di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, pada Senin (4/12). Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari Bawaslu Gowa.

"Bawaslu Gowa saya sudah minta klarifikasi dan hasilnya menunjukkan bahwa kejadian tersebut hanya refleks dalam suasana kegembiraan, tidak terkait dengan dukungan ke salah satu pasangan calon," ungkap Samsuar, Senin (4/12/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa anggota PKD berjoget dan bernyanyi bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dengan berbagai pose. Salah seorang anggota PKD laki-laki terlihat asyik berjoget sambil mengacungkan 2 jari ke kamera.

Sebagai informasi, Apel Siaga dan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai itu juga dihadiri jajaran KPU dan partai politik dari Gowa. Turut hadir Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul, Kapolres Gowa AKBP Ronald T.S Simanjuntak, Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Muhammad Isnaeni Natsir, Kasdim 1409 Gowa Arh. Muh Yuliansyah, dan perwakilan Kajari Gowa Erwin Juma.

ADVERTISEMENT

Bawaslu Gowa Selidiki

Sementara itu, Bawaslu Gowa memastikan akan segera melakukan penelusuran terkait hal ini. Anggota Bawaslu Gowa Yusnaeni, menyatakan anggota PKD itu akan dimintai klarifikasi dan ditegur secara langsung.

"Jadi terkait hal itu kami akan meminta keterangan dari PKD-nya untuk niat dan maksud melakukan itu. Tapi yang pastinya bahwa informasi awal, itu dilakukan secara refleks," kata Yusnaeni kepada detikSulsel, Senin (4/12).

Yusnaeni mengaku sudah mengetahui identitas anggota Panwaslu dalam video viral tersebut. Dia merupakan anggota Panwaslu di salah satu kelurahan di Kecamatan Somba Opu.

"Kami akan klarifikasi secepatnya, infonya PKD dari salah satu kelurahan di Kecamatan Somba Opu," ujar Yusnaeni.

Lebih lanjut, Yusnaeni mengaku sudah memberikan teguran secara lisan kepada anggota Panwaslu tersebut. Dia meminta Panwaslu yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, sembari menunggu proses klarifikasi segera dilakukan.

"Terkait ini kami akan panggil PKD-nya, kami akan klarifikasi, itu kan melalui proses penanganan pelanggaran kode etik. Tapi secara lisan sudah saya sampaikan teguran secara langsung untuk berhati-hati, jangan diulangi karena dalam konteksnya yang bersangkutan tidak ada maksud," terangnya.

Namun jika nantinya anggota Panwaslu itu terbukti melanggar kode etik, maka Bawaslu Gowa akan memberikan sanksi. Kendati demikian Yusnaeni belum merinci sanksi yang kemungkinan diberikan.

"Kalau betul-betul ada niat itu pasti kami akan tegas," jelasnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads