Pria di Gowa Rusak APK Cakada Lalu Minta Diviralkan, Pelaku Diamankan

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Pria di Gowa Rusak APK Cakada Lalu Minta Diviralkan, Pelaku Diamankan

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 11 Nov 2024 16:00 WIB
Tangkapan layar pria rusak APK salah satu cakada di Pilkada Gowa.
Foto: Tangkapan layar pria rusak APK salah satu cakada di Pilkada Gowa. (Dok. Istimewa)
Gowa -

Viral di media sosial (medsos) seorang pria merusak alat peraga kampanye (APK) salah satu calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat melakukan aksinya, pelaku sengaja meminta dirinya direkam agar viral.

"Untuk pelaku, tindakan kepolisian tadi malam sudah diamankan sementara, pelaku bukan ditangkap yah tapi diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada detikSulsel, Senin (11/11/2024).

Bahtiar mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Minggu (10/11) pukul 17.00 Wita. Pelaku yang diketahui bernama Salim itu kini diamankan di Polsek Bontomarannu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diamankan oleh pihak kepolisian, polsek sekitar. Polsek yang amankan tadi malam, karena situasi, itu tindakan kepolisian untuk mengamankan," katanya.

Bahtiar mengaku kasus ini akan ditangani oleh Sentra Gakkumdu Gowa meski kuasa hukum paslon melapor ke Polres Gowa. Pihaknya baru akan berkoordinasi dengan Bawaslu Gowa untuk penanganan dugaan pidana pemilu.

ADVERTISEMENT

"Ditangani Bawaslu kalau ada laporan ke Gakumdu. Karena diatur dalam UU pemilihan. Makanya saya tunggu koordinasinya Bawaslu," kata Bahtiar.

Bahtiar pun mengimbau agar masing-masing pendukung paslon di Pilkada Gowa tak saling memprovokasi. Dia berharap agar kejadian itu tidak terulang untuk menjaga situasi politik di Pilkada Gowa tetap kondusif.

"Artinya para pihak semua masyarakat saling menahan diri, pendukung semua paslon agar tidak saling memprovokasi," katanya.

Dilihat detikSulsel dalam video beredar, tampak pria berkacamata tersebut meminta aksinya direkam sebelum melakukan perusakan baliho milik calon bupati Gowa nomor urut 1, Amir Uskara yang terpasang di tepi jalan.

"Video mi," kata pria tersebut minta direkam langsung menyeberang jalan dan menarik baliho milik calon bupati Gowa nomor urut 1, Amir Uskara.

Usai melakukan aksinya, pria tersebut lalu menantang pihak yang marah atas aksinya.

"Oke, suroi ambbattu mae anjo nganua, angkana oe anne beng ancopoki (Suruh datang ke sini, bilang ini lah yang copot balihonya)," katanya.

Dalam video lainnya, dia kembali merusak baliho lainnya. Dia menarik rangka dari balok kayu baliho itu dengan dua tangan hingga roboh.

"Anui (video) cepat, cepat ko," katanya sambil merobohkan baliho yang terbuat dari balok kayu itu.




(ata/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads