Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menaikkan status kasus dugaan keterlibatan oknum kepala desa (kades) mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Gowa 2024 ke tahap penyidikan. Sentra Gakkumdu telah melimpahkan kasusnya ke kepolisian.
"Iya, statusnya itu tadi malam pembahasan Gakkumdu sudah dinaikkan ke penyidikan," ujar Anggota Bawaslu Gowa Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Juanto kepada detikSulsel, Senin (18/11/2024).
Juanto menuturkan, Sentra Gakkumdu menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan usai rapat pembahasan yang dilakukan Sentra Gakkumdu pada Minggu (17/11) malam. Menurutnya, kasus ini telah memenuhi syarat formil dan materiel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syarat formil dan materielnya terpenuhi. Tapi, nanti dibahas kembali di penyidikan, dari unsur kepolisian dan kejaksaan," katanya.
"Bawaslu legal opinion-nya itu sudah masuk kajian, sudah lengkap. Sudah diregister di Gakkumdu, di nomor 02, dia laporan ke-34," lanjutnya.
Lebih lanjut, Juanto mengungkapkan bahwa yang diproses dalam kasus ini adalah oknum kades di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu. Oknum Kades tersebut diduga mengajak dan memengaruhi masyarakat untuk mendukung salah satu paslon.
"(Yang diproses) oknum kadesnya. Iya (satu orang saja dilaporkan). Yang mengajak, memengaruhi, kan," tuturnya.
Juanto juga menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu sebelumnya telah memanggil oknum kades tersebut untuk dimintai klarifikasi. Kata dia, proses penanganan tambahan akan dilakukan jika diperlukan dalam tahap penyidikan.
"Sebenarnya (oknum kades) sudah diundang untuk melakukan klarifikasi. Akan ada penanganan tambahan kalau masih diperlukan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Gowa tengah menelusuri dugaan keterlibatan kades dan aparat dusun mendukung salah satu paslon di Pilkada Gowa 2024. Dugaan mencuat setelah beredarnya video memperlihatkan aparat desa dan dusun diduga tengah rapat membahas pemenangan paslon.
"Iya, sementara dalam penelusuran itu. Sudah kita perintahkan teman-teman panwascam (panitia pengawas kecamatan) untuk mengidentifikasi locus dan tempus-nya," ujar anggota Bawaslu Sulsel Yusnaeni kepada detikSulsel, Minggu (10/11).
Soal lokasi kejadian, Yusnaeni menyebutkan bahwa video itu diduga diambil di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu. Namun, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan lokasi serta siapa saja yang terlibat dalam video tersebut.
"Iya, kemungkinan besar di situ (Desa Taring, Kecamatan Biringbulu). Terkait dengan siapa saja yang ada di video itu dan siapa yang mengucapkan apa, kita melakukan pendalaman," tuturnya.
(ata/ata)