Heboh Guru di Gowa Bagi-bagi Uang ke Ortu Siswa Jelang Pilkada, Bawaslu Usut

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Heboh Guru di Gowa Bagi-bagi Uang ke Ortu Siswa Jelang Pilkada, Bawaslu Usut

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 25 Nov 2024 13:16 WIB
Heboh guru SMP di Gowa bagi-bagi uang ke ortu siswa jelang Pilkada 2024.
Heboh guru SMP di Gowa bagi-bagi uang ke ortu siswa jelang Pilkada 2024. Foto: (dok. Istimewa)
Gowa -

Bawaslu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut dugaan guru SMP di Sungguminasa bagi-bagi uang ke orang tua (ortu) siswa menjelang Pilkada 2024. Bawaslu akan memanggil oknum guru dan orang tua siswa yang terlibat.

"Hari ini kita lakukan pembahasan dengan sentra Gakkumdu kemudian pihak-pihak terkait akan kita undang untuk klarifikasi dengan dugaan pembagian uang," ujar Anggota Bawaslu Gowa, Juanto kepada detikSulsel, Senin (25/11/2024).

Bawaslu rencananya akan memanggil pihak-pihak yang terekam di dalam video beredar. Di antaranya, sejumlah tim paslon yang merekam, orang tua siswa, dan guru yang diduga membagian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, kami akan minta keterangan termasuk ke orang tua murid yang kemungkinan bisa dianggap memberi keterangan maksud dan tujuan pemberian uang itu," kata Juanto.

Juanto membenarkan dugaan politik uang itu terjadi di salah satu sekolah menengah pertama di Sungguminasa, Gowa, Minggu (24/11). Dia mengaku pihak panwascam juga telah melakukan pengawasan terkait kejadian itu.

ADVERTISEMENT

"Iya betul, di SMP Sungguminasa, sudah ada jajaran panwas yang membidangi pencegahan dan pengawasan melakukan penelusuran dan kita akan minta laporan hasil pengawasannya," jelasnya.

Diketahui, beredar di media sosial video dugaan guru bagi-bagi uang ke ortu siswa di Gowa. Dalam video itu, terlihat sejumlah orang yang diduga tim salah satu paslon menggerebek pertemuan guru dan orang tua siswa.

Dalam pertemuan itu diduga orang tua siswa menerima amplop yang berisi uang tunai. Pemberian uang itu diduga untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Gowa.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads