Bawaslu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut dugaan guru SMP di Sungguminasa bagi-bagi uang ke orang tua (ortu) siswa menjelang Pilkada 2024. Bawaslu akan memanggil oknum guru dan orang tua siswa yang terlibat.
"Hari ini kita lakukan pembahasan dengan sentra Gakkumdu kemudian pihak-pihak terkait akan kita undang untuk klarifikasi dengan dugaan pembagian uang," ujar Anggota Bawaslu Gowa, Juanto kepada detikSulsel, Senin (25/11/2024).
Bawaslu rencananya akan memanggil pihak-pihak yang terekam di dalam video beredar. Di antaranya, sejumlah tim paslon yang merekam, orang tua siswa, dan guru yang diduga membagian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, kami akan minta keterangan termasuk ke orang tua murid yang kemungkinan bisa dianggap memberi keterangan maksud dan tujuan pemberian uang itu," kata Juanto.
Juanto membenarkan dugaan politik uang itu terjadi di salah satu sekolah menengah pertama di Sungguminasa, Gowa, Minggu (24/11). Dia mengaku pihak panwascam juga telah melakukan pengawasan terkait kejadian itu.
"Iya betul, di SMP Sungguminasa, sudah ada jajaran panwas yang membidangi pencegahan dan pengawasan melakukan penelusuran dan kita akan minta laporan hasil pengawasannya," jelasnya.
Diketahui, beredar di media sosial video dugaan guru bagi-bagi uang ke ortu siswa di Gowa. Dalam video itu, terlihat sejumlah orang yang diduga tim salah satu paslon menggerebek pertemuan guru dan orang tua siswa.
Dalam pertemuan itu diduga orang tua siswa menerima amplop yang berisi uang tunai. Pemberian uang itu diduga untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Gowa.
(asm/sar)