Viral Kades di Gowa Diduga Rapat Pemenangan Paslon Pilkada, Bawaslu Telusuri

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Viral Kades di Gowa Diduga Rapat Pemenangan Paslon Pilkada, Bawaslu Telusuri

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Minggu, 10 Nov 2024 10:19 WIB
Viral kades di Gowa diduga rapat bahas pemenangan paslon di Pilkada Gowa.
Viral kades di Gowa diduga rapat bahas pemenangan paslon di Pilkada Gowa. Foto: (dok. Istimewa)
Gowa -

Bawaslu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah menelusuri dugaan keterlibatan kepala desa (kades) dan aparat dusun mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Gowa 2024. Dugaan mencuat setelah beredarnya video memperlihatkan aparat desa dan dusun diduga tengah rapat membahas pemenangan paslon.

"Iya, sementara dalam penelusuran itu. Sudah kita perintahkan teman-teman panwascam (panitia pengawas kecamatan) untuk mengidentifikasi locus dan tempus-nya," ujar anggota Bawaslu Sulsel Yusnaeni kepada detikSulsel, Minggu (10/11/2024).

Yusnaeni menuturkan, Bawaslu Gowa telah memerintahkan panwascam untuk mengidentifikasi lokasi dan waktu kejadian dalam video tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah lanjutan begitu selesai mengumpulkan bukti-bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau sudah cukup formil-materiilnya untuk kita register sebagai temuan, kita akan register dan akan dibahas dengan Sentra Gakkumdu. Mungkin sekitar beberapa hari ke depan," katanya.

"Kalau (lokasi) yang disebutkan itu, kan, dia menyebutkan salah satu desa. Nah, kita ingin memastikan, betulkah desa yang dimaksud itu berada di wilayah Kabupaten Gowa. Yang pastinya ini dalam proses penelusuran dan akan segera kita tindak lanjuti," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Soal lokasi kejadian, Yusnaeni menyebutkan bahwa video itu diduga diambil di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu. Namun, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan lokasi serta siapa saja yang terlibat dalam video tersebut.

"Iya, kemungkinan besar di situ (Desa Taring, Kecamatan Biringbulu). Terkait dengan siapa saja yang ada di video itu dan siapa yang mengucapkan apa, kita melakukan pendalaman," tuturnya.

"(Pendalaman) untuk memastikan apakah yang diucapkan itu mengandung dugaan pelanggaran atau tidak, itu melalui proses pengkajian dulu. Kami akan lakukan langkah cepat untuk melakukan penanganan," lanjutnya.

Selain itu, Yusnaeni mengungkapkan bahwa Kepala Desa Taring telah dilaporkan sebelumnya ke Bawaslu Gowa atas dugaan ketidaknetralan. Menurutnya, kepala desa bersangkutan diduga sempat melakukan kunjungan ke salah satu kandidat gubernur sebelum penetapan calon.

"Jadi, yang bersangkutan itu, kan, diduga Kepala Desa Taring, Kecamatan Biringbulu. Nah, kalau benar itu adalah Kepala Desa Taring, saya ingin menyampaikan bahwa yang bersangkutan sebelumnya itu sudah kita lakukan proses penanganan pelanggaran," ungkapnya.

"Beliau kami laporkan ke bupati karena diduga tidak netral melakukan kunjungan ke salah satu calon gubernur pada saat itu. Itu terjadi sebelum penetapan calon. Jadi, hasil pengawasan itu sudah kita terus ke pihak pemerintah daerah," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusnaeni menambahkan bahwa beberapa pekan lalu, Kepala Desa Taring juga dilaporkan tim hukum salah satu kandidat Pilkada Gowa atas dugaan keberpihakan. Laporan ini juga sudah diteruskan sebagai pelanggaran yang berkaitan dengan Undang-Undang Desa.

"Tapi, kami akan lihat apakah peristiwa yang sekarang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya, itu nanti kami akan kaji. Yang pastinya bersangkutan ini sudah dua kali kami lakukan penerusan ke pemerintah daerah," tuturnya.

Dalam video beredar yang diterima detikSulsel, tampak sejumlah orang dengan berpakaian dinas berkumpul sebuah ruangan. Dalam pertemuan itu, salah seorang pria dalam video membahas soal arahan pimpinan yang harus tegak lurus dan menyinggung nama bupati.

Pria itu juga meminta peserta rapat untuk mempersiapkan diri dalam proses deklarasi. Dia mewajibkan setiap dusun untuk menghadirkan paling tidak 50 orang dalam deklarasi.

"Menghadirkan nanti di deklarasi setiap dusun 50 orang. Selaku kepala dusun untuk bertanggung jawab di wilayah masing-masing," kata pria itu.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads