Anggota Panwaslu Gowa Joget 2 Jari Bareng Adnan, Bawaslu: Itu Refleks

Anggota Panwaslu Gowa Joget 2 Jari Bareng Adnan, Bawaslu: Itu Refleks

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 05 Des 2023 11:35 WIB
Heboh di media sosial anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berjoget dengan pose 2 jari.
Foto: Anggota PKD Gowa pose 2 jari. (dok.istimewa)
Gowa -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung melakukan penelusuran usai viral video Panwaslu berjoget dengan pose 2 jari bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Hasil penelusuran sementara, pose tersebut diduga dilakukan karena refleks.

"Jadi terkait hal itu kami akan meminta keterangan dari PKD-nya untuk niat dan maksud melakukan itu. Tapi yang pastinya bahwa informasi awal, itu dilakukan secara refleks," kata Anggota Bawaslu Gowa Yusnaeni kepada detikSulsel, Senin (4/12/2023) malam.

Yusnaeni mengaku sudah mengetahui identitas anggota Panwaslu dalam video viral tersebut. Dia merupakan anggota Panwaslu di salah satu kelurahan di Kecamatan Somba Opu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan klarifikasi secepatnya, infonya PKD dari salah satu kelurahan di Kecamatan Somba Opu," ujar Yusnaeni.

Menurut Yusnaeni, pihaknya sudah berulangkali mengingatkan kepada seluruh Panwaslu agar berhati-hati. Yusnaeni mewanti-wanti Bawaslu Gowa dianggap tidak netral dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

"Selama pelaksanaan kegiatan memang kami ada photo booth, selalu kami mengingatkan kepada semua teman-teman hati-hati jari yah," katanya.

Lebih lanjut, Yusnaeni mengaku sudah memberikan teguran secara lisan kepada anggota Panwaslu tersebut. Dia meminta Panwaslu yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, sembari menunggu proses klarifikasi segera dilakukan.

"Terkait ini kami akan panggil PKD-nya, kami akan klarifikasi, itu kan melalui proses penanganan pelanggaran kode etik. Tapi secara lisan sudah saya sampaikan teguran secara langsung untuk berhati-hati, jangan diulangi karena dalam konteksnya yang bersangkutan tidak ada maksud," terangnya.

Namun jika nantinya anggota Panwaslu itu terbukti melanggar kode etik, maka Bawaslu Gowa akan memberikan sanksi. Kendati demikian Yusnaeni belum merinci sanksi yang kemungkinan diberikan.

"Kalau betul-betul ada niat itu pasti kami akan tegas," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh membenarkan aksi anggota Panwaslu Gowa tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi saat kegiatan Deklarasi Kampanye Damai oleh Bawaslu Gowa di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Senin (4/12).

"Tadi sore (kemarin kejadiannya di Four Point)" ujar Samsuar Saleh kepada wartawan, Senin (4/12) malam.

Sementara dalam video beredar, tampak sejumlah PKD asyik berjoget sambil menyanyi bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dengan berbagai pose. Salah seorang anggota Panwaslu laki-laki yang mengenakan topi dan berkacamata terlihat turut asyik berjoget sambil mengacungkan 2 jari ke kamera.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads