Anggota Panwaslu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya diberi sanksi pembinaan usai berjoget dengan pose 2 jari bareng Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Sanksi pembinaan diberikan lantaran dianggap berkinerja baik selama ini.
Aksi anggota Panwaslu berpose 2 jari terjadi saat kegiatan Deklarasi Kampanye Damai oleh Bawaslu Gowa di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Senin (4/12). Belakangan aksi pose 2 jari itu viral di media sosial.
"Jadi ini memang masuk kategori pembinaan, jadi Panwaslu desa ini termasuk yang kinerjanya bagus," kata Anggota Bawaslu Gowa Yusnaeni kepada detikSulsel, Senin (11/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusnaeni memaklumi saat kejadian anggota Panwaslu tersebut tak menyadari perbuatannya. Sehingga dia mengimbau yang bersangkutan untuk lebih berhati-hati.
"Cuman mungkin karena tidak hati-hati sehingga kita lakukan pembinaan. Jadi lain kali untuk berhati-hati seperti itu," jelasnya.
Menurutnya, pembinaan itu merupakan salah satu bagian dari sanksi etik sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Dia menilai sanksi pembinaan sebagai salah satu sanksi yang juga ketat.
"Itu sebenarnya sudah ketat sekali kita melakukan pembinaan kepada pengawas pemilu karena secara spontan dan sebagainya, dengan berbagai macam pertimbangan yang berkaitan dengan kinerja dan sebagainya," terang Yusnaeni.
Yusnaeni menyebut proses pembinaan diserahkan ke Panwascam. Usai insiden itu, Bawaslu pun berharap pengawas Pemilu dapat menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kepercayaan publik harus dijaga sehingga dalam bersikap dan bertindak pengawas pemilu itu harus sangat berhati-hati," ujar Yusnaeni.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pose 2 Jari Diduga Refleks
Bawaslu Gowa juga telah melakukan penelusuran usai viral video Panwaslu berpose 2 jari. Berdasarkan hasil penelusuran, pose tersebut diduga dilakukan karena refleks.
"Jadi terkait hal itu kami akan meminta keterangan dari PKD-nya untuk niat dan maksud melakukan itu. Tapi yang pastinya bahwa informasi awal, itu dilakukan secara refleks," kata Anggota Bawaslu Gowa Yusnaeni kepada detikSulsel, Senin (4/12).
Yusnaeni tak merinci identitas Panwaslu tersebut. Namun dia mengatakan yang bersangkutan merupakan anggota Panwaslu di salah satu kelurahan di Kecamatan Somba Opu.
"Kami akan klarifikasi secepatnya, infonya PKD dari salah satu kelurahan di Kecamatan Somba Opu," ujar Yusnaeni.
Yusnaeni juga mengaku pihaknya sudah berulangkali mengingatkan kepada seluruh Panwaslu agar berhati-hati. Yusnaeni mewanti-wanti Bawaslu Gowa dianggap tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Selama pelaksanaan kegiatan memang kami ada photo booth, selalu kami mengingatkan kepada semua teman-teman hati-hati jari yah," katanya.