
Tersangka Raibnya Dana Nasabah Bank Sulselbar di Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Tersangka bernama Hermin atas kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp 10 miliar dilimpahkan ke jaksa.
Tersangka bernama Hermin atas kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp 10 miliar dilimpahkan ke jaksa.
Bank Sulselbar mengaku tidak punya kewajiban mengembalikan dana 6 nasabahnya yang raib senilai Rp 1 miliar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Nasabah Bank Sulselbar Mamuju akan melapor ke polisi soal uang tabungan raib sebesar Rp 1 miliar. Hal tersebut menyusul Bank Sulselbar tidak akan menggantinya.
Bank Sulselbar lepas tanggung jawab mengganti tabungan 6 nasabahnya yang raib senilai Rp 1 miliar.
Nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Nurmi menagih janji pihak bank untuk mengembalikan dananya senilai Rp 100 juta.
Penyidik Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bakal memeriksa mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sulselbar Mamuju Syarifuddin terkait raibnya dana nasabah Rp 10 miliar.
Polda Sulbar memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar Rp 10 miliar. Tersangka baru disebut akan diumumkan pekan depan.
Tersangka kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar Rp 10 miliar berinisial H ditahan. Oknum pegawai Bank Sulselbar nonaktif tersebut ditahan selama 20 hari.
Bank Sulselbar menjelaskan soal mekanisme transaksi di tengah isu dugaan keterlibatan kepala cabang dalam kasus raibnya dana nasabah Rp 10 miliar.
Kacab Bank Sulselbar Mamuju membantah atas dugaan dirinya ikut terlibat dalam kasus raibnya dana nasabah Rp 10 miliar.