Bank Sulselbar Jelaskan Mekanisme Transaksi di Kasus Raibnya Dana Nasabah

Sulawesi Barat

Bank Sulselbar Jelaskan Mekanisme Transaksi di Kasus Raibnya Dana Nasabah

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 02 Jan 2023 20:10 WIB
Tim audit Bank Sulselbar rilis kasus hilangnya dana nasabah mencapai Rp 10 miliar.
Foto: Tim audit Bank Sulselbar saat rilis kasus hilangnya dana nasabah mencapai Rp 10 miliar. (Hafis Hamdan/detikcom)
Makassar -

Bank Sulselbar menegaskan Kepala Cabang (Kacab) yang bertugas di kantor cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak terlibat di kasus raibnya dana nasabah Rp 10 miliar. Pihaknya lantas menjelaskan mekanisme transaksi yang dianggap hanya melibatkan mantan pegawai bernama Hermin yang kini jadi tersangka.

"Kalau selama ini yang kami berdasarkan laporan audit Hermin pelaku tunggal. Tidak ada keterkaitan dengan pihak bank, berdasarkan laporan internalnya kami," ujar Ketua Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Faisal menuturkan adanya aturan terkait limit penarikan dana yang harus diketahui dan melibatkan tingkatan pimpinan. Namun berdasarkan hasil investigasinya, limit penarikan dana yang dilakukan oleh Hermin hanya sampai ke ranah head teller.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Hermin lakukan penarikan dana) levelnya paling tinggi sampai head teller, tidak ada penarikan sampai ke kepala cabang atau kepala seksi," bebernya.

Meskipun demikian, ia meyakini teller hingga head teller tidak terlibat dalam kasus itu. Pasalnya bukti struk penarikan dana yang dibawa Hermin asli bertanda tangan nasabah.

ADVERTISEMENT

"Ini yang bermasalah Hermin pada saat dia ambil uang, dari sisi bank sesuai dengan prosedur karena Hermin kan bilang nasabahnya ada di bank, nasabahnya datang, itu nasabahnya di luar (gedung bank), ada nasabahnya," imbuhnya

"Jadi ini karena kepercayaan petugas teller (kepada Hermin) sehingga itu terjadi sebenarnya, tapi dari sisi bukti transaksi sudah sesuai ketentuan, tanda tangan nasabah," sambungnya.

Meski begitu dana yang ditarik Hermin tak pernah disetorkan ke nasabah pemilik dana. Saat ini, Faisal mengaku menanti hasil kepolisian terkait ada tidaknya pegawai bank lainnya yang diduga terlibat di kasus raibnya dana nasabah tersebut.

"Iya betul (Dana yang ditarik Hermin tidak disetor ke nasabah). Jadi biarkan nanti ada proses untuk membuktikan apa di sisi pihak bank terlibat atau tidak, ini masih dalam proses (Polda Sulbar)," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menduga teller dan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sulselbar Mamuju ikut terlibat dalam kasus raibnya dana nasabah Rp 10 miliar. Polisi yakin pegawai inisial H yang telah ditetapkan tersangka tidak bekerja sendiri dalam kasus ini.

"Kan tidak mungkin dia (tersangka H) bekerja sendiri, ini kan kejahatan perbankan. Tidak mungkin dia sendiri yang bermain. Tidak mungkin, omong kosong," ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Afrizal kepada detikcom, Jumat (30/12/2022).

Afrizal menjelaskan proses pencairan dana di bank melibatkan beberapa pihak mulai dari teller hingga pimpinan cabang bank. Prosedur tersebut memperkuat keyakinan, bahwa tersangka H bukan pelaku tunggal.

"Bagaimana caranya bisa keluar uang itu kalau teller tidak main. Bagaimana caranya teller kasi keluar uang kalau bukan tanda tangan kepala bank. Kan semua merembes, tinggal dia (tersangka) mau buka mulut atau tidak," jelasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads