Bantahan Kacab Bank Sulselbar Mamuju soal Dugaan Terlibat Dana Nasabah Raib

Sulawesi Barat

Bantahan Kacab Bank Sulselbar Mamuju soal Dugaan Terlibat Dana Nasabah Raib

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 02 Jan 2023 07:00 WIB
Nasabah datangi bank Sulselbar tuntut dana yang hilang.
Foto: Nasabah datangi bank Sulselbar tuntut dana yang hilang.(Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Kepala Cabang (Kacab) Bank Sulselbar Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Muliady membantah dugaan dirinya ikut terlibat dalam kasus raibnya dana nasabah Rp 10 miliar. Muliady berdalih baru menjabat setelah 2 bulan kasus tersebut terkuak.

"Saya dapat (tersangka bekerja selama) 2 bulan. Saya masuk Juli (2022). Kan dia dinonaktifkan September," ujar Andi Muliady kepada detikcom, Minggu (1/1/2023).

Muliady mengatakan, baru mengenal tersangka H saat dirinya mulai menjabat pada Juli 2022 lalu menggantikan eks Kacab sebelumnya Syarifuddin Haruna. Ia mengaku, penarikan dana tersangka H juga tidak sampai diproses oleh dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak sampai (ke Kacab), kan ada limitnya (penarikan dana) itu. Dari teller, head teller baru kepala seksi. Masih ada wakil baru kepala (Kacab)," jelasnya.

Muliady mengaku, memang ada penarikan dalam limit tertentu yang harus diketahui dan melibatkan beberapa pihak. Namun dia menegaskan jumlah penarikan dana yang dilakukan oleh tersangka H hanya sampai di ranah kepala seksi.

ADVERTISEMENT

"Kalau kasusnya itu (tersangka H) sampai di kepala seksi saja (limit penarikan dana oleh tersangka)" bebernya.

Kendati demikian, Muliady tidak tahu pasti jumlah dana yang ditarik oleh tersangka H. Ia menyerahkan kasus tersebut ke tim legal Bank Sulselbar yang telah melakukan pendalaman kasus pada November lalu.

"Coba langsung ke Pak Faisal (tim legal) karena di internal kami satu pintu untuk informasi itu. Saya tidak bisa terlalu jauh, Pak Faisal yang tahu," imbuhnya.

Polisi sebelumnya menduga teller dan Kacab Bank Sulselbar Mamuju ikut terlibat dalam kasus raibnya dana nasabah Rp 10 miliar. Polisi yakin pegawai inisial H yang telah ditetapkan tersangka tidak bekerja sendiri.

"Kan tidak mungkin dia (tersangka H) bekerja sendiri, ini kan kejahatan perbankan. Tidak mungkin dia sendiri yang bermain. Tidak mungkin, omong kosong," ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Afrizal kepada detikcom, Jumat (30/12/2022).

Afrizal mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini. Dia berharap tersangka H mau memberikan keterangan secara terbuka dalam kasus ini termasuk membeberkan siapa saja yang terlibat.

"Mau juga dia ada petingginya saya tidak peduli, mau dia Kepala BPD (Bank Sulselbar) kalau dia nanti tersangka ini dia buka mulut, dia bilang saya izin dengan kepala tellernya terus kepala tellernya (bilang) iya Pak saya dapat izin dari kepala (pimpinan cabang). Ya siap-siap jadi," tegasnya.




(ata/hsr)

Hide Ads