
Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkoba Selama 6 Bulan
Polresta Malang Kota ungkap 137 tersangka narkoba dari 111 kasus. Pengungkapan kasus ini selamatkan 17.494 jiwa.
Polresta Malang Kota ungkap 137 tersangka narkoba dari 111 kasus. Pengungkapan kasus ini selamatkan 17.494 jiwa.
Seorang pengedar sabu berinisial AS (38), asal Lawang, Kabupaten Malang, ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 60,8 gram sabu.
WB (36), perajin alumunium asal Desa Talok, Kecamatan Turen, Malangditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Paket sabu siap edar turut disita.
Barang bukti narkoba dari berbagai jenis dimusnahkan Polresta Malang Kota. Barang bukti itu didapat dari pengungkapan 29 kasus selama Maret hingga Mei 2024.
Home industry di Pasuruan yang digerebek Polres Malang dipastikan memproduksi sabu. Ini terungkap dari hasil laboratorium forensik terhadap sampel yang disita.
Tiga orang ditangkap terkait home industry di Pandaan, Pasuruan. Mereka memproduksi sabu secara otodidak atas panduan dari seseorang yang masih buron.
Home industy sabu di Pasuruan yang digerebek polisi sudah lima kali memproduksi sabu. Begini peran para tersangka dalam memproduksi sabu.
Home industry sabu di Pasuruan yang digerebek sudah beroperasi selama hampir 4 bulan. Selama itu, para tersangka sudah memproduksi setidaknya lima kali.
Home industry sabu yang berada di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan dibongkar Polres Malang. Begini penampakan rumah tersebut.
HKP alias Heru pria pengambil ganja seberat 2 kg yang di ranjau di Jalan Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dihadirkan polisi. Begini sosoknya.