
Rekonstruksi Ungkap Sadisnya Heru Mutilasi Ayu di Wisma Jalan Kaliurang
Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Ayu di salah satu wisma Jalan Kaliurang. Reka adegan itu mengungkap sadisnya HP membunuh dan memutilasi Ayu.
Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Ayu di salah satu wisma Jalan Kaliurang. Reka adegan itu mengungkap sadisnya HP membunuh dan memutilasi Ayu.
Rekonstruksi pembunuhan-mutilasi Ayu (34) di Sleman oleh Heru Prastiyo (23) digelar hari ini. Ini foto-foto Heru saat reka ulang di warmindo usai memutilasi.
Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Ayu (34) oleh Heru Prastiyo (23). Ada 64 adegan yang akan diperagakan di lima lokasi berikut ini.
Polda DIY segera melakukan rekonstruksi kasus mutilasi Ayu Indraswari (34), pekan ini. Rekonstruksi rencananya dilakukan di semua lokasi terkait.
Heru Prasetiyo menjadi tersangka kasus mutilasi Ayu menjadi 65 bagian di Sleman. Heru dinyatakan tak memiliki gangguan jiwa.
Polisi menyebut hasil pemeriksaan itu tidak akan berpengaruh pada penggunaan pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku mutilasi Ayu di Kaliurang.
Seorang wanita dibunuh di salah satu wisma di Kaliurang, Sleman. Tidak hanya itu, pelaku juga memotong-motong bagian tubuh korban.
Heru (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu (34) di wisma Jalan Kaliurang Sleman terancam hukuman mati. Ini sebab polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
Pelaku mutilasi di Kaliurang ditangkap polisi. Diketahui, pelaku memutilasi Ayu Indraswari dan jenazah korban ditemukan di kamar wisma di Jalan Kaliurang, DIY.
Polisi telah menangkap Heru Prastiyo (23), pria yang membunuh dan memutilasi Ayu (34) di Kaliurang. Polisi sempat menggeledah mes Heru dan menemukan surat.