
Hasil Tes Psikologi Pelaku Mutilasi Kaliurang: Berpotensi Ulangi Perbuatan
Polda DIY mengungkap hasil pemeriksaan psikologi terhadap Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu di salah satu wisma Jalan Kaliurang, Sleman.
Polda DIY mengungkap hasil pemeriksaan psikologi terhadap Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu di salah satu wisma Jalan Kaliurang, Sleman.
Heru Prastiyo (23), pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (34) di wisma Jalan Kaliurang, menjalani pemeriksaan psikologi hari ini.
Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu (34) di wisma Jalan Kaliurang menjalani pemeriksaan psikologi hari ini. Begini kata polisi.
Berikut 9 fakta seputar kasus mutilasi Ayu Indraswari (34) di Kaliurang Sleman yang terungkap setelah pelakunya, Heru Prastiyo (23) ditangkap.
Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan sadis dan mutilasi, dengan pelaku Heru dan korban Ayu di salah satu wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Sleman, DIY.
Heru (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu (34) di wisma Jalan Kaliurang Sleman terancam hukuman mati. Ini sebab polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
Polisi menangkap Heru (24) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu (34) di wisma Jalan Kaliurang Sleman. Ini sederet persiapannya dalam merencanakan aksi sadis itu.
Pelaku mutilasi di Kaliurang ditangkap polisi. Diketahui, pelaku memutilasi Ayu Indraswari dan jenazah korban ditemukan di kamar wisma di Jalan Kaliurang, DIY.
Polisi menangkap pelaku mutilasi di wisma Jalan Kaliurang, Heru (24) dengan korban Ayu (34). Selain itu polisi juga telah memeriksa jasad Ayu.
Polisi telah menangkap Heru Prastiyo (23), pria yang membunuh dan memutilasi Ayu (34) di Kaliurang. Polisi sempat menggeledah mes Heru dan menemukan surat.