Heru Pelaku Mutilasi di Kaliurang Terancam Hukuman Mati!

Heru Pelaku Mutilasi di Kaliurang Terancam Hukuman Mati!

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Rabu, 22 Mar 2023 15:08 WIB
Pelaku mutilasi dengan korban Ayu di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, telah ditangkap polisi. Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
Heru pelaku mutilasi dengan korban Ayu di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, ditangkap polisi. Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Polisi berhasil menangkap Heru Prastiyo (23), pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (34) di wisma Jalan Kaliurang, Sleman. Heru terancam hukuman mati.

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan Heru dijerat dengan pasal berlapis.

"Pasal pembunuhan berencana dilapis dengan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban. Pasal 340, subsider 338, subsider 364 ayat 5, ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy saat konferensi pers di Mapolda DIY, Rabh (22/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, alasan polisi menjerat Heru dengan hukuman berat karena perbuatannya sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya.

"Sudah direncanakan dengan persiapan senjata. Kalau spontan berarti menggunakan alat yang ada di situ," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku juga sudah menyiapkan alat-alat yang digunakan untuk membunuh korban di dalam kamar.

"Ini kan menyiapkan, janjian dulu, setelah janjian dia siapkan alatnya. Ada pisau, ada gergaji, segala macam dia letakkan di kamar, (lalu) dijemput korban. Begitu, direncanakan," jelasnya.

Nuredy mengatakan Heru membunuh Ayu lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol). Pelaku membunuh Ayu demi mendapatkan hartanya untuk melunasi utang.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi, untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Nuredy.

Sebelumnya, Ayu Indraswari (34) warga Kota Jogja ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.

Jasad Ayu dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga ditemukan ada luka lain.

Polisi pun menangkap pelaku pada Selasa (21/3) siang di salah satu rumah kerabat tersangka di daerah Temanggung, Jawa Tengah.




(rih/dil)


Hide Ads