Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (34) oleh Heru Prastiyo (23), pekan ini. Rekonstruksi rencananya dilakukan di semua lokasi terkait.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat dikonfirmasi menyebut rekonstruksi akan dilakukan pada Rabu, 12 April 2023 lusa.
"Dalam waktu dekat akan kita lakukan rekonstruksi. (Rencananya) Rabu rekonstruksinya," kata Nuredy saat dihubungi detikJateng melalui pesan singkat, Senin (10/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan dalam proses rekonstruksi kasus mutilasi itu, rencananya tidak hanya dilakukan di wisma saja. "Di semua lokasi ya," ucapnya.
Dia memastikan tersangka Heru juga akan hadir dalam reka adegan mutilasi itu. "(Tersangka) Hadir. Yang hadir adalah yang punya peran dalam suatu peristiwa pidana," ujar dia.
Baca juga: Sadisnya Mutilasi Ayu di Kaliurang |
Sebelumnya, Ayu Indraswari (34) warga Kota Yogya, ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.
Ayu dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga didapati luka lain.
Polisi pun berhasil menangkap Heru Prastiyo pada Selasa (21/3) siang di salah satu rumah kerabat tersangka di daerah Temanggung, Jawa Tengah.
Polda DIY pun telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka. Hasilnya, Heru dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa dan berpotensi mengulangi perbuatan pidananya.
Selain itu, polisi menyebut motif Heru membunuh Ayu karena masalah ekonomi. Heru disebut terjerat hutang pinjol dan membunuh Ayu untuk merampas harta korban.
(aku/ams)