
Razia Tempat Hiburan Malam di Bogor, Polisi Sita 298 Botol Miras Ilegal
Polisi menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor. Sebanyak 298 botol minuman keras (miras) ilegal disita.
Polisi menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor. Sebanyak 298 botol minuman keras (miras) ilegal disita.
Polres Ende menggagalkan penyelundupan 240 botol miras jenis moke pada Sabtu (4/2/2023).
Dua pria berinisial GB dan RD di Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeroyok temannya berinisial W hingga tewas.
Dua warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia usai menenggak miras oplosan. Sementara tiga orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Polisi menggelar razia keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi mengamankan ratusan botol minuman keras dalam razia itu.
Tiga pria di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) memperkosa gadis 13 tahun secara bergiliran.
Seorang pria berinisial MR (43) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencekoki remaja wanita dengan minuman keras (miras) lalu diperkosa.
Dubai menangguhkan pajak alkohol sebesar 30 persen untuk menarik wisatawan asing. Pemangkasan ini membuat harga alkohol lebih terjangkau.
Satpol PP Kabupaten Garut mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari tangan pengusaha nakal di Garut.
Polresta Bogor Kota memusnahkan 22 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis yang diduga menjadi pemicu tawuran dan tindak kejahatan.