Pemuda Bakar Mobil Warga di Takalar Saat Mabuk, Pelaku Ditangkap di Gowa

Pemuda Bakar Mobil Warga di Takalar Saat Mabuk, Pelaku Ditangkap di Gowa

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 05 Agu 2025 08:10 WIB
Polisi menangkap pemuda yang membakar mobol warga Takalar.
Foto: Polisi menangkap pemuda yang membakar mobol warga Takalar. (Dok. Istimewa)
Takalar -

Polisi menangkap seorang pemuda bernama Muhammad Akbar alias Ba'ba (22), pelaku pembakaran mobil warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dalam kondisi mabuk.

Pemuda asal Kecamatan Polombangkeng Utara, Takalar, ditangkap di Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Gowa, pada Senin (4/8). Ia ditangkap setelah dilaporkan membakar mobil Suzuki XL7 bernomor polisi DD 1597 CP di BTN Graha Ayu Lestari, Kecamatan Pattallassang, Takalar, pada Kamis malam (24/7).

"Pelaku membakar mobil milik warga atas nama Kamaruddin. Mobil diparkir di garasi rumah saat kejadian," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan Resmob Polda Sulsel bersama Reskrim Polres Takalar dan Polsek Pattallassang, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku saat itu dalam pengaruh minuman keras jenis ballo," kata Wawan.

ADVERTISEMENT

Wawan menjelaskan, pelaku sempat meminum miras di rumah neneknya yang tak jauh dari rumah korban dan membeli rokok di depan kompleks perumahan. Saat melihat pagar rumah korban terbuka, ia masuk ke samping mobil, jongkok, lalu membakar dengan korek gas hingga mobil terbakar.

"Dari hasil interogasi, pelaku membakar mobil dengan korek api gas lalu kabur ke rumahnya setelah api membesar," jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa korek api gas berwarna cokelat-biru, satu lembar baju hitam merk Illusion, dan satu celana jeans merk Lois yang digunakan pelaku saat kejadian. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Takalar.

"Pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Takalar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Wawan.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads