7.646 Pelanggar Termasuk Pemotor Bawa Miras Ditindak di Blitar

7.646 Pelanggar Termasuk Pemotor Bawa Miras Ditindak di Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 29 Jul 2025 17:10 WIB
Penindakan pelanggar lalu lintas di tengah Operasi Patuh Semeru 2025 di Blitar.
Penindakan pelanggar lalu lintas di tengah Operasi Patuh Semeru 2025 di Blitar. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Satlantas Polres Blitar mencatat sekitar 7.646 pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025. Selain pelanggar tidak tertib, petugas juga mendapati pengendara yang membawa minuman keras (miras).

"Operasi Patuh Semeru sudah selesai, kami sampaikan masih ada beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Ada sekitar 7 ribu pelanggaran secara total," ujar Kasat lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo kepada detikJatim, Selasa (29/7/2025).

Rio mengatakan para pelanggar lalu lintas turut dikenakan sanksi, berupa teguran dan tilang. Rinciannya, 5.762 pelanggar dikenakan sanksi teguran dan 1.584 pelanggar dikenakan sanksi tilang manual. Kemudian untuk pelanggar dengan ETLE sekitar 300 pelanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk jenis pelanggaran, Rio menyebutkan temuan dalam operasi tersebut bervariasi. Namun didominasi oleh pengendara yang masih di bawah umur dan tidak menggunakan helm. Selain itu, ada pula pengendara yang melawan arus.

ADVERTISEMENT

"Pengendara di bawah umur masih mendominasi, mereka belum memiliki kapasitas baik surat pengemudi maupun secara psikologis. Kemudian masih ditemukan kendaraan tidak standar, misalnya knalpot brong," jelasnya.

Menurutnya, petugas tidak hanya menemukan pelanggar lalu lintas dalam operasi patuh Semeru itu. Tetapi petugas juga menemukan pengendara yang membawa minuman keras.

"Iya, kami temukan pengendara yang membawa miras. Langsung kami amankan dan diserahkan kepada tim Samapta untuk tindak lanjut," katanya.

Rio menegaskan sosialisasi dan penindakan bagai pelanggar lalu lintas tetap akan dilaksanakan, meskipun operasi patuh Semeru sudah selesai. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Blitar.

"Tentu kami tetap akan melakukan tindakan preventif dan penindakan, ini untuk menekan angka kecelakaan. Kecelakaan banyak terjadi karena adanya pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, jadi kami selalu tekankan untuk tertib berkendara," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads