
Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda Saat Pesta Miras di Kupang
Polisi membubarkan pesta miras sekelompok pemuda di Kupang karena mengganggu ketertiban. Mereka berjanji tidak mengulangi tindakan serupa.
Polisi membubarkan pesta miras sekelompok pemuda di Kupang karena mengganggu ketertiban. Mereka berjanji tidak mengulangi tindakan serupa.
Seorang anggota linmas di Tomohon diserang dengan parang oleh GDM setelah menegur pesta miras. Pelaku ditangkap, korban dirawat di rumah sakit.
Mita (19) ditangkap setelah menganiaya dan menggunduli temannya, SA (20), di Garut. Kejadian terjadi saat pesta miras, kini mereka terancam 7 tahun penjara.
Polres Boyolali menetapkan DPJ (19) sebagai tersangka penusukan yang mengakibatkan kematian Resta (19). Kasus berawal dari cekcok saat pesta miras.
Seorang pemuda tewas ditusuk di Sawahan, Boyolali, usai cekcok saat konsumsi miras. Polisi mengamankan 1 terduga pelaku.
Pemuda di Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Resta Surya Andriano (19) tewas dengan luka tusuk di dada kiri. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya.
Polisi mengamankan 21 pemuda yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di jalanan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang pria berinisial DN (35) ditemukan tewas dianiaya di rumahnya di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar usai menggelar pesta miras. 2 pelaku ditangkap.
Seorang pria berinisial DN (35) ditemukan tewas di rumahnya di Blitar. Korban sempat pesta miras sebelum ditemukan tewas.
Polisi menangkap Muhammad Haikal Saputra (20) yang membacok pelajar N (14) di Makassar setelah berpesta miras. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum.