Gudang Miras Ilegal di Kediri Digerebek, Ribuan Botol Disita

Gudang Miras Ilegal di Kediri Digerebek, Ribuan Botol Disita

Andhika Dwi - detikJatim
Jumat, 08 Agu 2025 14:16 WIB
Miras ilegal yang berhasil disita hasil penggerebekan gudang penyimpanan di Kediri.
Miras ilegal yang berhasil disita hasil penggerebekan gudang penyimpanan di Kediri. (Foto: Istimewa)
Kediri -

Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri digerebek polisi. Gudang itu diduga menyimpan ribuan botol miras ilegal.

Dalam penggerebekan pada Kamis (7/8), ada ribuan botol minuman keras tanpa izin terdiri dari berbagai merek dan jenis yang berhasil disita Polres Kediri. Ditemukan 50 kardus berisi 1.000 botol Arak Bali, 50 kardus berisi 600 botol miras merek Bintang Kuntul, juga 5 kardus berisi 60 botol Gedhang Klutuk.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sebanyak 5 jeriken berisi miras jenis Bekonang di dalam gudang tersebut. Terakhir, ada sekitar 3.000 botol Arak Bali tambahan yang disimpan secara terpisah di dalam gudang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total barang bukti miras yang diamankan mencapai 4.660 botol. Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Kediri demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Operasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal yang meresahkan. Setelah kami lakukan penyelidikan, benar ditemukan ribuan botol miras di lokasi," kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Jumat (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan polisi, diketahui bahwa bangunan gudang itu merupakan milik seseorang berinisial RS (41). Polisi juga telah berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumahnya, kemarin.

"Pelaku kami amankan di rumahnya kemarin malam dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga akan telusuri lebih dalam jaringan distribusi miras ini, apakah hanya lokal atau terhubung dengan wilayah lain," ujar Kasat Samapta Polres Kediri, AKP Nyoman.

Menurut Nyoman, maraknya kasus miras oplosan dan konsumsi miras berlebihan di kalangan remaja belakangan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami berharap langkah tegas ini dapat menekan penyebaran miras di Kediri, khususnya di kalangan anak muda. Harus ada efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Nyoman.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads