Pemandu Lagu di Madiun Tewas Usai Pesta Miras

Pemandu Lagu di Madiun Tewas Usai Pesta Miras

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 31 Jul 2025 21:30 WIB
Rencana pemerintah menaikkan pajak hiburan, karaoke dan spa memantik protes.
Ilustrasi (Foto: Kemenparekraf)
Madiun -

Seorang pemandu lagu di Madiun berinisial RA dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di puskesmas wilayah Kabupaten Nganjuk. RA disebut sempat kejang-kejang usai diduga mengonsumsi minuman keras (miras).

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu rekan korban, berinisial N. Ia mengatakan RA awalnya tidak sadarkan diri dalam perjalanan dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.

"Di tengah perjalanan korban tidak sadarkan diri dan akhirnya dilarikan ke pukesmas terdekat. Karena kondisi korban semakin memburuk, korban kemudian dirujuk ke RSUD Caruban," jelas N, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, nyawa korban tidak tertolong, dan korban dinyatakan meninggal sebelum mendapatkan penangan medis di RSUD Caruban, " imbuhnya.

ADVERTISEMENT

N menambahkan bahwa kesehariannya korban bekerja sebagai Pemandu Lagu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Saradan. Korban merupakan warga Indramayu, Jawa Barat.

"Aslinya Indramayu," ungkap N.

Menurut N, korban sebelumnya habis menenggak minuman keras pada hari Sabtu malam atau 2 hari sebelum meninggal dunia Selasa (29/7).

"Saat itu korban terlihat sakit dan hanya terbaring dengan tatapan kosong," tandas N.

Kapolsek Saradan AKP Koco Widodo membenarkan kejadian meninggalnya pemandu lagu tersebut. Namun, sampai saat ini tidak ada laporan dari warga maupun pemilik cafe sehingga pihak Polsek Saradan tidak mengetahui penyebab meninggal korban.

"Ini tadi anggota ngecek kesana, katanya itu sudah dibawa ke Pukesmas Wilangan karena sudah tidak bisa menangani kemudian mau dirujuk ke RSUD Caruban tapi di jalan sudah meninggal. Sekarang jenazahnya sudah di sana (Indramayu)," tandas Koco.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads