
7 Tersangka Kasus ABG Digunduli-Diarak di Sulut Tidak Ditahan Polisi
Polisi membeberkan alasan tidak ditahannya 7 tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap gadis ABG berinisial AR (14) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Polisi membeberkan alasan tidak ditahannya 7 tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap gadis ABG berinisial AR (14) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Polisi menetapkan 7 tersangka terkait kasus gadis remaja AR (14), diarak-digunduli warga di Minut, Sulut. Dua pelaku di antaranya masih di bawah umur.
DP3A Minut menjawab desakan aktivis perempuan mendampingi psikolog ke remaja digunduli diarak gegara dituduh mencuri. Pihak keluarga korban disebut tak siap.
Aktivis perempuan di Minahasa Utara, Sulut mendesak gadis ABG digunduli-diarak karena dituduh mencuri segera diberikan pendampingan psikologis.
Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap gadis ABG berinisial AR (14) yang digunduli dan diarak di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
Kasus dugaan penganiayaan terhadap gadis ABG berinisial AK (14) yang digunduli dan diarak di Minahasa Utara, Sulut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
Gadis remaja berinisial AR (14) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), digunduli dan diarak warga usai dituduh mencuri. Padahal tuduhan itu belum terbukti.
Gadis ABG berinisial AR (14) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) digunduli dan mengalami luka memar di sejumlah tubuhnya usai dihakimi warga.
Gadis ABG di Minahasa Utara, Sulut digunduli dan diarak warga usai dituduh melakukan pencurian. Korban juga diduga dianiaya hingga mengalami luka memar.
Gadis ABG berinisial AK (14) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) digunduli dan diarak sejumlah warga usai dituduh mencuri uang dan ponsel.