Warga di Minahasa Utara Ngaku Dicoret dari Penerima BLT, Nama Diganti Sepihak

Sulawesi Utara

Warga di Minahasa Utara Ngaku Dicoret dari Penerima BLT, Nama Diganti Sepihak

Trisno Mais - detikSulsel
Kamis, 01 Des 2022 15:10 WIB
Warga saat antrean di Balai Desa Kaleosan, Minut.
Foto: Warga saat antre BLT dana desa di Balai Desa Kaleosan, Minut. (Dok. Istimewa)
Minahasa Utara -

Warga di Desa Kaleosan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) mengaku dicoret dari daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Namanya diduga diganti sepihak atau tanpa pemberitahuan sehingga tidak lagi menerima bantuan.

"Saya heran karena belum ada musyawarah terkait pergantian (penerima BLT), tapi sudah diganti," kata salah satu warga, Julistia J Rimporo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/12/2022).

Julistia mengaku keluarganya yang terdaftar atas nama Korengkeng-Rimporok sudah bukan sebagai penerima BLT pada saat ke Balai Desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat, Minut, pada Sabtu (26/11). Saat itu dirinya berniat mengambil BLT yang informasinya sudah cair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu saya pergi karena tiga bulan lalu masih menerima. Sebab sampai sekarang (di rumah) ditempel stiker keluarga miskin. Jadi saya pikir masih terdaftar sebagai penerima," ujarnya.

Namun Julistia kecewa lantaran tidak menerima BLT dana desa. Dia mengaku kebingungan hingga diminta konfirmasi ke sejumlah pihak terkait statusnya.

ADVERTISEMENT

"Saya antre sekitar 2 jam, kemudian pas giliran saya mereka lewatkan. Saya langsung tanya ke kepala desa, apakah masih terima atau tidak. Namun kepala desa tanya ke bendahara, tapi namanya sudah tidak ada di daftar. Jadi saya disarankan cek ke kepala jaga," urai dia.

Berdasarkan penuturan kepala desa, nama keluarga Julistia sudah diganti. Dirinya pun heran dan mempertanyakan hal tersebut karena kini sudah dianggap sebagai keluarga mampu.

"Saya lalu tanya alasan, mereka beralasan saya masyarakat mampu. Tapi kalau pun alasannya begitu, tidak bisa secara sepihak, karena nama kami sudah dimusyawarahkan," ujar Julistia.

Julistia juga menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak ada terdaftar sebagai penerima bantuan lain, baik BST, PKH serta BPNT. Selama ini dirinya hanya menerima BLT dana desa.

"Saya hanya BLT dana desa, cuman itu. Yang lain tidak ada," tegasnya.

Respons Kepala Desa Kaleosan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kaleosan Frederico Kaporoh membenarkan jika keluarga Korengkeng-Rimporok sudah tidak terdaftar sebagai penerima BLT dana desa. Pasalnya keluarga tersebut dinilai sudah tidak layak menerima bantuan dengan pertimbangan ekonomi.

"Sudah tidak layak lagi sebagai penerima, dinilai dari segi keberadaan ekonomi," papar Kaporoh.

Kaporoh juga membantah jika pihaknya mengganti nama penerima secara sepihak. Namun dia tidak menjelaskan secara detail terkait mekanisme pergantian penerima BLT dana desa.

"Itu bukan sepihak tapi dinilai dari segi kelayakan dan patuh terhadap pemerintah desa," singkatnya.




(sar/ata)

Hide Ads