Sikap Berlebihan Kades Minut Coret Penerima BLT yang Tak Pasang Umbul-umbul

Sulawesi Utara

Sikap Berlebihan Kades Minut Coret Penerima BLT yang Tak Pasang Umbul-umbul

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 03 Des 2022 09:30 WIB
Warga saat antrean di Balai Desa Kaleosan, Minut.
Foto: Warga saat antrean di Balai Desa Kaleosan, Minut. (Dok. Istimewa)
Minahasa Utara -

Warga di Desa Kaleosan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) dicoret sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) karena tidak memasang umbul-umbul HUT Kabupaten Minut ke-18. Kebijakan kepala desa tersebut dinilai berlebihan.

"Tadinya mereka mulai alasan karena pertama tidak pasang bendera. Kedua dianggap kami sudah mampu," kata warga Desa Kaleosan, Amanda Tulangow kepada detikcom ketika dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Amanda mengakui tidak memasang umbul-umbul saat HUT Minut. Dia beralasan tidak mendapatkan informasi dari pemerintah terkait hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memang tidak pasang. Tapi sebenarnya kami bukan tidak mau pasang, tapi karena saat pengumuman kami tidak tahu karena sudah tidak berada di rumah," terangnya.

Dia pun menilai alasan pemerintah desa mencoret namanya sebagai penerima BLT mengada-ada. Apalagi cuman umbul-umbul yang dimaksud, bukan bendera Nasional.

ADVERTISEMENT

"Saya rasa juga kalau cuma pasang bendera terlalu mengada-ada sekali. Apalagi ini hanya bendera umbul-umbul, bukan bendera nasional," kata Amanda.

Amanda juga membeberkan ada warga yang lebih mampu dari mereka justru terdaftar sebagai penerima BLT. Dia menilai hal tersebut tidak wajar.

"Sementara yang lebih dari kami itu banyak, dan mereka masih sebagai penerima," tambahnya.

Penjelasan Kepala Desa

Kepala Desa Kaleosan, Frederico Kaporoh mengatakan keluarga Amanda telah dicoret dari daftar penerima BLT. Dia menyebut keluarga tersebut sudah masuk kategori keluarga mampu.

"Sudah tidak layak lagi sebagai penerima, dinilai dari segi keberadaan ekonomi," terangnya.

Frederico juga membenarkan jika keluarga Amanda dicoret dari penerima BLT karena tidak memasang umbul-umbul HUT Minut. Dia mengklaim imbauan tersebut sudah jelas dan harus dilakukan.

"(Alasan dihapus) Bendera (tidak pasang) dan keberadaan ekonomi keluarga, yang sudah dianggap tidak layak (menerima BLT)," jelas dia.

"Pemasangan bendera umbul-umbul di hari besar Minahasa Utara itu wajib," sambung Frederico.

Namun dia tidak menjelaskan dasar aturan terkait itu. Dia berdalih hanya menjalankan tugas dari pimpinan, dalam hal ini lurah dan camat.

"Kami ketika menjalankan tugas dari atasan (Camat dan Bupati) ketika ada masyarakat yang tidak menghiraukan penyampaian kami, itu dianggap melawan pejabat pemerintah, ancaman hukumannya pidana sesuai pasal 212 KUHP," pungkasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Pemkab Kirim Kepala Bidang Selidiki

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD), Minut menanggapi terkait 2 keluarga dihapus dari daftar penerimaan BLT DD. Pemkab lalu mengirim tim untuk menyelidiki persoalan tersebut.

Kepala Dinsos-PMD Minut, Arnoldus D Wolajan mengatakan pihaknya menerima informasi dua warga dicoret sepihak sebagai penerima BLT DD. Pertama karena tidak memasang umbul-umbul HUT Minut, dan kedua karena dianggap keluarga mampu.

"Jadi tadi kita sudah turunkan kepala bidang langsung ketemu dengan Hukum Tua (Kepala Desa), kami mengklarifikasi," kata Arnoldus ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/12/2022).

Arnoldus menegaskan pergantian penerima BLT DD harus melalui musyawarah khusus (muskhus) yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Dia belum bisa memastikan apakah pemerintah desa melakukan hal itu atau tidak.

"Kalau proses itu kan ada musyawarah khusus (muskhus), untuk pergantian. Sebab sudah ada penerima, kalaupun itu akan diganti," jelasnya.

Dia mengaku tidak bisa mengintervensi lebih jauh terkait pemberian BLT DD karena bantuan tersebut merupakan kewenangan pemerintah desa. Pihaknya hanya bisa memastikan penyaluran sesuai mekanisme yang ada.

"Tetapi yang pasti mekanismenya harus dijalankan, karena kondisi BLT itu kan tidak intervensi dari kami. Dinas itu tinggal menunggu pelaporan," tegasnya.


Hide Ads