Sempat Dicoret Sepihak Oleh Kades, 2 Warga Minut Akhirnya Terima BLT

Sulawesi Utara

Sempat Dicoret Sepihak Oleh Kades, 2 Warga Minut Akhirnya Terima BLT

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 07 Des 2022 11:45 WIB
Warga saat antrean di Balai Desa Kaleosan, Minut.
Foto: Warga saat antrean di Balai Desa Kaleosan, Minut. (Dok. Istimewa)
Minahasa Utara -

Julistia J Rimporok dan Novri Montung, warga Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menerima bantuan langsung tunai (BLT) setelah sempat dicoret sepihak oleh kepala desa setempat. Keduanya menerima BLT Rp 600 ribu untuk bulan Oktober dan November.

"Sudah serahkan BLT 2 bulan Rp 600 ribu," kata Julistia, ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (7/12/2022).

Julistia mengatakan bahwa BLT tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Jaga 4, Desa Kaleosan, Minut pada Senin (5/12) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang datang kepala jaga, Senin malam sekitar jam 9 atau jam 10 malam begitu," ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Pemerintah Desa (Pemdes), Kepala Lingkungan setempat mendapatkan surat peringatan (SP) 1 terkait pencoretan nama daftar penerima BLT secara sepihak.

ADVERTISEMENT

"Pemdes bilang yang mana kepala jaga 4 sudah dapat SP 1," jelasnya.

Diketahui, keluarga Korengkeng Rimporok dan keluarga Novri Montung dicoret secara sepihak oleh Pemerintah Desa Kaleosan Kecamatan Kalawat, Minut.

Tak berselang lama, Pemkab Minut melalui Dinsos-PMD Minut ikut melakukan investigasi terkait masalah tersebut. Alhasil, kedua warga tersebut akhirnya mendapatkan haknya karena ditemukan Pemdes menyalahi prosedur.

Pemkab Minut, Sulut sebelumnya memastikan proses pencoretan nama warga dari daftar penerima BLT oleh kades secara sepihak cacat administrasi. Keputusan kades yang menghapus nama penerima pun dianulir.

"Jadi masalah itu sudah saya minta klarifikasi, memang (kades) ada kesalahan administrasi," kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Minut, Ronny Menajang kepada detikcom, Selasa (6/12/2022).




(ata/hmw)

Hide Ads