
Jajakan Gadis Rp 200 Ribu via MiChat, 2 Pria di Denpasar Ditangkap!
Dua pria di Denpasar ditangkap terkait prostitusi online. Keduanya menjajakan gadis di bawah umur dengan tarif mulai dari Rp 200 ribu melalui aplikasi MiChat.
Dua pria di Denpasar ditangkap terkait prostitusi online. Keduanya menjajakan gadis di bawah umur dengan tarif mulai dari Rp 200 ribu melalui aplikasi MiChat.
Seorang remaja di Pare, Kediri jadi korban penyekapan seorang pria menyaru wanita yang dikenal dari MiChat. Tak hanya disekap, korban juga dicabuli.
Airul Anas (25) dan Putra Wijaya Pratama (18), diamankan polisi usai mengeroyok pria yang hendak memesan wanita dari aplikasi MiChat. Apa motifnya?
Pria berinisial AS (27) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai menawarkan gadis di bawah umur N (16) ke pria hidup belang lewat aplikasi MiChat.
Dalam seminggu ini, setidaknya empat berita di detikJatim banyak dibaca oleh detikers. Berikut adalah berita most pop paling banyak dibaca selama seminggu.
Pria di Mataram berinisial B (35) menjadi korban pemerasan wanita berinisial SS (26) yang dikenalnya lewat MiChat. B diancam video seks keduanya akan disebar.
Istri B (35), korban pemerasan seorang wanita berinisial SS (26) rupanya berperan cukup penting di balik penangkapan SS.
Seorang pria di Lombok Tengah diperas oleh mantan pacar dengan mengancam akan menyebarkan video seks saat mereka pacaran. Keduanya kenal dari MiChat.
Empat PSK anak MiChat diamankan dari seorang muncikari bernama Yeyen yang menjajakan mereka di Surabaya. Seluruh korban kini diserahkan ke DP3AK Jatim.
Jaringan prostitusi anak online anak MiChat dibongkar. Ada fakta baru, muncikari kerap menyewa Makeup Artist (MUA) untuk mendandani PSK anak sebelum dijajakan.