Peran Istri Korban di Balik Penangkapan Wanita Peras Pria Bermodal Video Seks

Round Up

Peran Istri Korban di Balik Penangkapan Wanita Peras Pria Bermodal Video Seks

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 17 Mei 2024 07:30 WIB
Polisi memeriksa SS, wanita asal Jambi yang memeras mantan pacarnya, pria asal Lombok, NTB.
Foto: Polisi saat memeriksa SS (kiri). (Dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Istri B (35), korban pemerasan seorang wanita berinisial SS (26), rupanya berperan cukup penting di balik penangkapan SS. Istri B lah yang menyarankan suaminya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Awalnya, B yang sudah berkeluarga dan memiliki anak itu menceritakan tentang SS kepada istrinya. B mengeluh kalau sering diperas dan merasa dimanfaatkan oleh SS. Pasangan suami (pasutri) itu pun sepakat kasus itu dibawa ke ranah hukum. Mereka lantas membuat laporan ke Polresta Mataram agar SS ditangkap.

"Benar B ini sudah punya istri dan anak," ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkenalan Lewat MiChat

Yogi membeberkan awal mula kasus tersebut adalah ketika B yang berasal dari Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB, itu berkenal dengan SS melalui aplikasi kencan MiChat. SS berasal dari Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjab Timur, Jambi.

ADVERTISEMENT

Perkenalan itu terjadi pada 2020. Setelah berkenalan lama, keduanya pun menjalin hubungan asmara.

"Dari 2020 itu berkembang sampai ke hubungan asmara," kata Yogi, Kamis (16/5/2024).

Untuk diketahui, B merupakan salah seorang pegawai di sebuah kampus swasta di Lombok. "Perihal dia sebagai bendahara di kampus swasta itu kami belum dalami. Kami tidak masuk ke soal itu," imbuh Yogi.

Selama menjalin hubungan asmara, SS mengaku hamil. Saat itu, SS meminta pertanggungjawaban B. Bahkan, SS mengaku pernah menggugurkan kandungannya.

"Dari sana awal korban mulai diperas. Bahkan uang hasil memeras korban itu ada yang ditabung di bank sekitar Rp 50 juta," ucap Yogi.

SS, kata Yogi, ditangkap tangan oleh penyidik di salah satu kafe di Kota Mataram. Saat itu, ada dua teman SS berpura-pura berperan sebagai saudara kandungnya kemudian meminta uang kepada B.

"Jadi dua orang yang mengaku saudaranya SS itu bukan berstatus saudara. Tapi itu temannya yang dimanfaatkan untuk meminta uang kepada B," tegas Yogi.

Dalami Peran 2 Teman Pelaku

Yogi mengatakan penyidik akan mendalami peran kedua teman pelaku. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa video yang digunakan pelaku mengancam korban.

"Kami akan cek video yang dipakai ancam korban. Yang jelas pelaku masih kami periksa di kantor," tandas Yogi.

Diketahui, korban diduga diperas SS senilai ratusan juta sejak berkenalan via media sosial tahun 2020. SS memeras B dengan modus mengancam akan menyebarkan foto dan video seks saat mereka masih pacaran.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads