Pria di Jambi Dikeroyok saat Temui Cewek MiChat, Ini Pemicunya

Jambi

Pria di Jambi Dikeroyok saat Temui Cewek MiChat, Ini Pemicunya

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 05 Jun 2024 22:20 WIB
Dua pengeroyok pelanggan wanita malam di Jambi, diamankan polisi
Dua pengeroyok pelanggan wanita malam di Jambi diamankan polisi (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Airul Anas (25) dan Putra Wijaya Pratama (18), dua pemuda di Kota Jambi diamankan polisi usai mengeroyok pria yang hendak memesan wanita dari aplikasi MiChat. Korban dikeroyok karena dituduh pernah membatalkan pesanan wanita untuk berkencan.

Aksi pengeroyokan itu terjadi saat korban MI (30), tiba di hotel di kawasan Pasar, Kota Jambi, pada Jumat (18/5/2024) lalu.

Kapolsek Pasar Kompol Cahyono mengatakan kejadian itu berawal saat korban memesan wanita melalui aplikasi. Setelah sepakat, korban langsung mendatangi hotel wanita tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tiba di lorong hotel, korban dihampiri 2 orang pria dan 3 perempuan. Korban langsung ditanya tentang maksud kedatangannya ke hotel tersebut.

"Pelaku nanya ke korban. 'Mesan cewek, ya, Bang? Ini ceweknya'," ujar Cahyono, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

Cahyono mengatakan korban mengaku tidak memesan wanita yang dibawa pelaku saat itu. Karena wanita yang dipesannya sudah menunggu di kamar hotel tersebut.

Namun, pelaku berdalih korban pernah membatalkan pesanan wanita yang dibawanya itu. Sehingga, terjadi percekcokan dan korban langsung dikeroyok oleh kedua pelaku.

"Kalau pengakuan pelaku motifnya, korban ini pernah memesan cewek tapi dibatalkan," katanya.

Korban dipukuli hingga mengalami luka-luka memar. Usai mengeroyok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri.

"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam pada mata bagian sebelah kiri dan hidung berdarah," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar. Selanjutnya, pelaku diamankan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 351 juncto Pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan.

Kapolsek menyebut jika dua pelaku terindikasi sebagai muncikari wanita malam itu. Tak menutup kemungkinan pihaknya akan menjerat terkait pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Nanti kita lihat kalau ada arah ke situ, pasti kita kembangkan," pungkasnya.




(mud/mud)


Hide Ads