Pria berinisial AS (27) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai menawarkan gadis di bawah umur N (16) ke pria hidup belang lewat aplikasi MiChat. Pelaku mengakui perbuatannya lantaran membantu korban yang membutuhkan uang.
"Korban saat itu datang ke pelaku untuk dicarikan pelanggan karena tidak memiliki uang," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Suyanto kepada detikcom, Rabu (29/5/2024).
Suyanto menerangkan awalnya N dikabarkan kabur dari rumah pada Senin (20/5). Selama tiga hari, korban meminta kepada AS untuk dicarikan pelanggan dan penginapan di sekitar Kecamatan Samarinda Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ditawarkan lewat aplikasi MiChat dengan tarif 500 ribu, jadi pelaku juga yang menyiapkan kamar penginapan," ungkapnya.
AS mengaku telah menjajakan korban sebanyak 4 kali ke pria hidung belang. Namun ia mengaku tidak mendapatkan komisi hasil dari korban melayani pelanggan.
"Tersangka secara langsung tidak diberi komisi hanya tersangka telah dikasih pinjam oleh korban Rp 150 ribu akan tetapi selama 3 hari itu apabila tersangka mau makan maka minta uang pada korban," terangnya.
Kasus tersebut terungkap usai orang tua korban mengetahui anaknya menjadi pekerja seks komersial (PSK) selama kabur. Tak terima korban diperdagangkan, orang tua N melapor ke Polsek Samarinda Kota.
"Setelah menerima laporan orang tua dari korban petugas berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Saat ini AS telah diamankan di Polsek Samarinda Kota guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 tentang perdagangan orang Jo Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo pasal 4 ayat (2) huruf g UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
(ata/ata)