Pria di Mataram berinisial B (35) menjadi korban pemerasan wanita berinisial SS (26) yang dikenalnya lewat MiChat. B diancam video seks keduanya akan disebar.
Kasus ini terungkap usai B melaporkan aksi pemerasan tersebut ke Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini dilaporkan atas dorongan dari istri korban.
B yang sudah berkeluarga dan memiliki anak itu menceritakan tentang SS kepada istrinya. B mengeluh kalau sering diperas dan merasa dimanfaatkan oleh SS. Pasangan suami (pasutri) itu pun sepakat kasus itu dibawa ke ranah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar B ini sudah punya istri dan anak," ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
SS akhirnya ditangkap tangan oleh penyidik di salah satu kafe di Kota Mataram. Saat itu, ada dua teman SS berpura-pura berperan sebagai saudara kandungnya kemudian meminta uang kepada B.
"Jadi dua orang yang mengaku saudaranya SS itu bukan berstatus saudara. Tapi itu temannya yang dimanfaatkan untuk meminta uang kepada B," tegas Yogi.
Berkenalan Lewat MiChat
Yogi membeberkan awal mula kasus tersebut adalah ketika B yang berasal dari Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB, itu berkenal dengan SS melalui aplikasi kencan MiChat. SS berasal dari Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjab Timur, Jambi.
Perkenalan itu terjadi pada 2020. Setelah berkenalan lama, keduanya pun menjalin hubungan asmara.
"Dari 2020 itu berkembang sampai ke hubungan asmara," kata Yogi, Kamis (16/5/2024).
Selama menjalin hubungan asmara, SS mengaku hamil. Saat itu, SS meminta pertanggungjawaban B. Bahkan, SS mengaku pernah menggugurkan kandungannya.
"Dari sana awal korban mulai diperas. Bahkan uang hasil memeras korban itu ada yang ditabung di bank sekitar Rp 50 juta," ucap Yogi.
Dalami Peran 2 Teman Pelaku
Yogi mengatakan penyidik akan mendalami peran kedua teman pelaku. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa video yang digunakan pelaku mengancam korban.
"Kami akan cek video yang dipakai ancam korban. Yang jelas pelaku masih kami periksa di kantor," tandas Yogi.
Diketahui, korban diduga diperas SS senilai ratusan juta sejak tahun 2020. SS memeras B dengan modus mengancam akan menyebarkan foto dan video seks saat mereka masih pacaran.
(mud/mud)