Pinta Keluarga soal Hukuman Pria Bunuh Istri-6 Tahun Timbun Jasad di Makassar

Pinta Keluarga soal Hukuman Pria Bunuh Istri-6 Tahun Timbun Jasad di Makassar

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Selasa, 16 Apr 2024 09:30 WIB
Polisi mengevakuasi mayat wanita sisa tulang yang diduga dibunuh suami di Makassar.
Foto: Polisi mengevakuasi mayat wanita sisa tulang yang diduga dibunuh suami di Makassar. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Wanita inisial J (35) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernasib pilu usai dibunuh dan jasadnya ditimbun selama 6 tahun oleh suaminya, H (43). Pihak keluarga korban meminta pelaku diberi hukuman berat.

Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Zulfikar mengatakan keluarga korban menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk memproses pelaku. Namun dia menegaskan keluarga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

"(Pihak keluarga korban) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Zulfikar dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan keluarga korban mengapresiasi dan berterima kasih atas gerak cepat Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel dalam menangkap pelaku. Termasuk berhasil mengungkap keberadaan mayat korban yang tinggal tulang belulang di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No.6, Kecamatan Bontoala, Minggu (14/4).

"Kami mewakili keluarga korban berterima kasih kepada Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Beberapa menit setelah kami melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kapolrestabes bersama Tim Jatanras langsung bergerak mengamankan pelaku dan menuju TKP lokasi pembunuhan dan tempat penimbunan korban," sambung Zulfikar.

Mayat Korban Dimakamkan Keluarga

Zulfikar mengatakan kini mayat korban yang tinggal tulang belulang itu telah makamkan oleh keluarga di pekuburan umum di Jalan Rappocini Lorong 2, Kecamatan Rappocini, Senin (15/4) sekitar pukul 09.30 Wita. Dia menyebut mayat korban telah diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara.

"Dilakukan proses penyerahan jenazah oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara kepada keluarga korban," imbuhnya.

Sebelum dimakamkan, mayat korban dibawa ke rumah duka di kediaman orangtuanya di Jalan Rappocini. Mayat almarhumah lalu diantar keluarga tercinta ke tempat peristirahatannya yang terakhir.

"Kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan di kediaman orangtua korban, Jalan Rappocini, kemudian langsung dimakamkan," tandasnya.




(ata/hmw)

Hide Ads