Pria Makassar Timbun Jasad Istri 6 Tahun Lalu Jalani Rekonstruksi Hari Ini

Pria Makassar Timbun Jasad Istri 6 Tahun Lalu Jalani Rekonstruksi Hari Ini

Ahmad Nurfajri - detikSulsel
Kamis, 18 Apr 2024 11:14 WIB
Rekonstruksi kasus suami bunuh istri lalu timbun jasad korban dalam rumah. Ahmad Nurfajri/detikSulsel
Foto: Rekonstruksi kasus suami bunuh istri lalu timbun jasad korban dalam rumah. Ahmad Nurfajri/detikSulsel
Makassar -

Pelaku pembunuhan yang menimbun jasad istrinya dalam rumah di Makassar sejak enam tahun lalu, Hengky (43) menjalani rekonstruksi hari ini. Rekonstruksi dilakukan di lokasi pembunuhan.

Pantauan detikSulsel di lokasi rekonstruksi, Jalan Kandea 2 Lorong 116 Nomor 6, Kecamatan Bontoala, Makassar, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.30 Wita. Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana ikut menyaksikan langsung reka adegan ini.

Tampak pelaku menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye. Pelaku juga terlihat mengalungi papan nama dengan tulisan 'pelaku Hengky'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, terlihat pula pemeran pengganti anak korban inisial VI dan HN sebagai saksi. Pria bernama Yusran selaku orang yang pernah mengontrak rumah pelaku juga dihadirkan dalam reka adegan.

Hingga pukul 11.29 Wita, pelaku telah melakukan 20 reka adegan. Termasuk melakukan reka adegan memukul dan membunuh istrinya di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

Warga yang berada di sekitar lokasi juga terlihat berkerumun. Mereka menyaksikan reka adegan tersebut dari jarak aman atau garis polisi yang telah dipasang.

Sesekali warga meneriaki pelaku yang sedang melakukan reka adegan. Warga yang kesal meneriaki pelaku dengan ungkapan sinis.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads