Rumah lokasi pria bernama Hengky (43) menimbun jasad istrinya, J (35) sempat dikontrakkan kepada pria bernama Yusran (37) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Yusran mengaku sama sekali tidak menyangka rumah yang ia kontrak menjadi lokasi pembunuhan sebelumnya.
"Tidak pernah (curiga)," kata Yusran kepada detikSulsel, Kamis (18/4/2024).
Kendati demikian, Yusran memang sempat melihat bekas timbunan dalam rumah yang dia kontrak. Namun dia tidak pernah kepikiran untuk membongkarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lihat (ada timbunan tanah di dalam rumah) tapi tidak pernah kepikiran bilang ada begini (penemuan jasad). Tidak pernah (saya juga bongkar itu timbunan)," kata Yusran.
Yusran dan keluarganya sendiri mulai mengontrak rumah itu sejak 2017 hingga 2023. Saat itu, dia sama sekali tak pernah mencium bau bangkai atau merasakan hal aneh di dalam rumah tersebut.
"(Pertama kali ngontrak) tanggal 17 bulan 12 tahun 2017. (Sampai) Tanggal 17 bulan 12 tahun 2023. (Mengontrak selama) 6 tahun. Tidak ada (bau bangkai)," ucapnya.
Yusran menambahkan, halaman belakang rumah tersebut sempat ia tutup menggunakan seng. Pasalnya, lokasi itu menjadi tempat tikus bersarang.
"Kan ditutup karena apa lagi namanya itu, jadi sarang tikus di situ. Dilewati tikus bolak-balik. Jadi saya tutup pakai seng," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan anaknya sempat melihat timbunan yang ia kira sebagai kuburan di lokasi yang ditutup seng itu. Hanya saja, Yusran saat itu tidak menggubris pernyataan anaknya itu.
"Kalau saya tidak pernah. Cuma ini anak saya bilang ada kuburan di belakang, tapi saya anggap bercanda kan sama ini. Iya sekitar segitu, 1 tahun ngontrak begitulah. Tidak (saya cek), saya bilang tidak anu tidak gubris. Sayakan bilang sembarang 'tong na bilang ini eh'," imbuhnya.
Dia mengatakan berhenti mengontrak di rumah itu karena pelaku menaikkan biaya sewanya setiap tahun. Harganya mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 10 juta selama 6 tahun.
"(Saya tidak ngontrak lagi karena) Dia (pelaku) kasih naik (biaya) kontrakannya. Pertama kan Rp 8 juta baru naik Rp 8 juta setengah, baru naik Rp 9 juta, naik Rp 9 juta setengah lagi, pas Corona tidak naik. Terakhir saya kontrak 10 juta," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan jasad wanita yang ditimbun suaminya sejak 6 tahun lalu di Jalan Kandea 2 Lorong 116 Nomor 6, Kecamatan Bontoala pada Minggu (14/4). Setelah itu, polisi melakukan rekonstruksi adegan yang menghadirkan pelaku pada Kamis (18/4).
"Kemudian rekonstruksi hari ini kita laksanakan berdasarkan hasil pemeriksaan baik saksi-saksi maupun pelaku. Ada 51 adegan yang kita buat dan sampai sekarang untuk di TKP semua yang diberikan keterangan oleh saksi maupun oleh pelaku masih identik dengan hasil daripada rekonstruksi di TKP," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Kamis (18/4).
Ngajib mengatakan belum ada fakta baru yang ditemukan saat rekonstruksi dilakukan. Dia menyebut, sejauh ini rekonstruksi yang dilakukan masih sesuai dengan keterangan yang telah dikumpulkan.
"Kalau untuk rekonstruksi ini, tidak ada. Jadi masih sesuai dengan olah TKP yang lalu, yang pertama dengan pada saat keterangan daripada keterangan saksi maupun pelaku," bebernya.
(hmw/sar)