Pria yang membunuh dan menimbun jasad istrinya dalam rumah sejak 6 tahun lalu, Hengky (43) melakukan 51 adegan rekonstruksi. Adegan rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan pengakuan pelaku dan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Kemudian rekonstruksi hari ini kita laksanakan berdasarkan hasil pemeriksaan baik saksi-saksi maupun pelaku. Ada 51 adegan yang kita buat dan sampai sekarang untuk di TKP semua yang diberikan keterangan oleh saksi maupun oleh pelaku masih identik dengan hasil daripada rekonstruksi di TKP," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Ngajib mengatakan belum ada fakta baru yang ditemukan saat rekonstruksi dilakukan. Rekonstruksi sejauh ini sesuai dengan keterangan yang telah dikumpulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk rekonstruksi ini, tidak ada. Jadi masih sesuai dengan olah TKP yang lalu, yang pertama dengan pada saat keterangan daripada keterangan saksi maupun pelaku," bebernya.
Ngajib menambahkan, adegan rekonstruksi yang dilakukan pelaku juga senada dengan hasil forensik yang ditemukan pada kerangka tengkorak korban. Termasuk soal bekas benturan akibat pukulan pelaku terhadap korban.
"Kemudian untuk hasil daripada kedokteran forensik, kita dapatkan bahwa ada garis daripada benturan, sesuai atau identik dengan pemukulan atau penganiayaan oleh pelaku. Jadi di bagian kepala, bagian muka, dan atas kepala itu ada bekas sesuai dengan benturan yang dilakukan oleh pelaku," ungkapnya.
Dia menyebut, sampai saat ini baru satu pelaku yang diidentifikasi. Di sisi lain, Ngajib mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk mempercepat proses yang tengah berlangsung terhadap pelaku.
"Sampai saat ini pelakunya hanya 1 orang. Tentunya rekonstruksi ini tujuannya tentunya untuk memperkuat dan juga mempercepat daripada proses pembuktian," katanya.
Diketahui, proses rekonstruksi tersebut digelar hari ini dan dimulai sejak pukul 10.30 Wita. Pelaku dan sejumlah pemeran pengganti ikut dalam proses rekonstruksi ini. Rekonstruksi berakhir pada pukul 12.45 Wita.
(hmw/sar)