
DPW NasDem Sumsel Akan Kirim Surat ke DPP soal 2 Kader Jadi Tersangka Korupsi
DPW NasDem Sumsel akan mengirimkan surat ke DPP soal dua kadernya yang menjadi tersangka korupsi dugaan dana PMI Palembang.
DPW NasDem Sumsel akan mengirimkan surat ke DPP soal dua kadernya yang menjadi tersangka korupsi dugaan dana PMI Palembang.
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di PMI Palembang. Ini profil lengkapnya.
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto jadi tersangka dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada PMI.
Fitrianti Agustinda dan suami memiliki peran aktif dalam pengelolaan dana di PMI Palembang dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dedi Sipriyanto ditahan di Rutan Kelas I A Palembang, sementara Fitrianti Agustinda ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan suaminya ditahan Kejari Palembang terkait kasus dugaan korupsi di PMI Palembang.
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memenuhi panggilan Kejari Palembang terkait dugaan kasus korupsi di PMI Kota Palembang, tahun 2020-2023.
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto tidak memenuhi panggilan Kejari. Mereka akan dipanggil kembali pada 25 Maret 2025.