detikSumbagselRabu, 22 Apr 2026 07:31 WIB
Kejari Palembang Tahan PPK Proyek Guest House UIN Raden Fatah
Kejari Palembang menetapkan pejabat berinisial AK sebagai tersangka korupsi pembangunan Guest House UIN Raden Fatah, kerugian negara Rp 2,1 M.











































