Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda memenuhi panggilan Kejari Palembang terkait dugaan kasus korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, tahun 2020-2023 saat dirinya menjabat sebagai ketua.
Pantauan detikSumbagsel di lokasi Fitri tiba pukul 12.45 WIB, mengenakan baju putih celana hitam dan menggunakan tutup masker dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Tak terlihat suaminya Dedi Sipriyanto, yang juga dipanggil Kejari Palembang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin membenarkan kehadiran Fitrianti yang didampingi kuasa hukumnya, sebelum diperiksa sebagai saksi, Fitrianti menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Siloam menyatakan dia harus istirahat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun saksi Fitrianti beritikad baik walaupun menunjukkan keterangan dokter yang menyatakan ia harus istirahat dari tanggal 25-27. Fitri tetap bersedia diperiksa penyidik," katanya kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Hutamrin menjelaskan saat pemeriksaan berjalan beberapa pertanyaan sudah diberikan kepada saksi, di tengah pemeriksaan saksi minta setop karena kondisi yang sakit.
"Kita setop pemeriksaan dan kita jadwalkan kembali pada tanggal 8 April 2025," ungkapnya.
Ketika ditanya soal suami Fitri, Dedi Sipriyanto, Kejari Palembang mengungkapkan bahwa Dedi berhalangan hadir karena sedang berada di Lampung.
"Kita juga jadwalkan ulang panggilan ke tiga terhadap suaminya Dedi Sipriyanto pada 8 April 2025 juga," ujarnya.
(csb/csb)