
Vonis 19 Tahun Bui untuk Aditya Pembunuh Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus
Aksi Aditya membacok mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus pada 28 Maret 2023 hingga meninggal dunia, kini berujung hukuman 19 tahun kurungan penjara.
Aksi Aditya membacok mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus pada 28 Maret 2023 hingga meninggal dunia, kini berujung hukuman 19 tahun kurungan penjara.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus meninggal dunia pada Jumat (21/4/2023).
Insiden tragis menimpa mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus. Ia dibacok oleh Aditya (34) di kediamannya di Kabupaten Bandung.
Berbagai peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Seperti cerita keluarga soal detik-detik horor pembacokan mantan Ketua KY dan berita lainnya.
Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di rumahnya. Keluarga kaget saat mengetahui insiden mengenaskan yang dialami mantan Ketua KY itu.
Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan anaknya bernama Tami menjadi korban pembacokan. Keluarga menyebut kondisi Jaja sudah siuman namun masih syok.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengalami luka usai dibacok di rumahnya. Polisi menyebut kondisi Jaja sudah siuman.
Polisi menangkap Aditya (35) yang nekat membacok mantan Ketua KY Jaja Ahmad saat kepergok ingin mencuri di rumahnya. Aksi nekat itu bermotif terlilit utang
Aditya (35) harus menjalani momen lebaran di balik penjara. Dia nekat membacok mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan putrinya.
Ragam peristiwa terjadi di di Jabar hari ini, Rabu (29/3/2023). Dari mulai penangkapan pembacok mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus hingga Kapolda Jabar diganti.