Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengalami luka usai dibacok di rumahnya. Polisi menyebut kondisi Jaja sudah siuman.
"Info dari Kasat Reskrim sudah siuman (Jaja dan anaknya)," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Kamis (30/3/2023).
Kendati demikian, Kusworo menuturkan Jaja dan anak perempuannya saat ini masih mengalami trauma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun masih shock (keduanya)," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Jaja dan anaknya bernama Tami dibacok oleh seorang pria bernama Aditya (35). Insiden berdarah itu dialami Jaja di kediamannya di Komplek GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Jaja dan anaknya mengalami luka di tubuhnya usai dibacok pakai celurit. Jaja dilarikan ke RS Mayapada Bandung.
Di sisi lain, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Pelaku bernama Aditya yang merupakan marketing perusahaan roti ditangkap. Kepada polisi, Aditya mengaku nekat membacok Jaja karena terbelit masalah utang.
Aditya kini mendekam di balik jeruji besi. Dia dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP, Pasal 351 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia kini terancam hukuman 20 tahun penjara.
(dir/dir)