
Winasa: Kembang-Ipat Pasti Maju Pilbup Jembrana 2024
Pasangan Kembang-Ipat mendapatkan restu dari I Gede Winasa, ayah kandung Ipat.
Pasangan Kembang-Ipat mendapatkan restu dari I Gede Winasa, ayah kandung Ipat.
Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa bebas dari Rutan Negara setelah
Sejumlah simpatisan didominasi kader PDIP mendatangi Rutan Negara guna menyambut kebebasan mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa. Mereka meneriakkan Kembang-Ipat
Terpidana kasus korupsi, I Gede Winasa, membayar uang pengganti dan denda sebesar Rp 3,8 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana pada Rabu (3/7/2024).
Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, yang menjadi napi kasus korupsi diberikan izin untuk menghadiri rangkaian prosesi pengabenan cucunya.
Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa yang menjadi terpidana korupsi mendapat remisi Nyepi selama satu bulan.
Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa untuk ketiga kalinya mencoblos di TPS Khusus Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara.
Sebanyak 113 orang warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara mendapat remisi umum HUT ke-78 RI 2023.