detikJatimJumat, 11 Nov 2022 16:00 WIB
Barang Bukti Pembunuhan Mahasiswa UB yang Disita Segera Dikembalikan
Majelis hakim telah memvonis penjara seumur hidup bagi pembunuh Mahasiswa UB. Barang bukti yang disita segera dikembalikan ke orang tua korban.












































